Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Berlanjut di Awal Tahun 2026, Ini Penjelasan Status SIKS-NG dan Nasib KPM Belum Cair

Ira Yulia Erfina • Kamis, 1 Januari 2026 | 15:40 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM

RADAR BOGOR - Situasi pencairan BPNT Tahap 4 hingga pergantian tahun menunjukkan bahwa proses penyaluran belum sepenuhnya rampung. 

Banyak KPM yang telah melakukan pengecekan saldo melalui kartu KKS, mesin ATM, layanan mobile banking, maupun agen bank penyalur, namun hasilnya masih belum menunjukkan adanya dana masuk. 

Kondisi ini terjadi secara luas dan bukan hanya dialami oleh satu wilayah tertentu, sehingga menegaskan bahwa keterlambatan bersifat nasional dan dipengaruhi oleh mekanisme teknis penyaluran bantuan.

Meskipun demikian, terdapat kabar yang cukup menenangkan bagi KPM yang belum menerima bantuan. 

Dilansir dari kanal Cek Bansos, pemerintah menyiapkan mekanisme penyaluran susulan yang akan dimasukkan ke dalam skema tahap awal tahun 2026. 

Penyaluran susulan ini ditujukan khusus bagi penerima yang pada tahap sebelumnya masih tercatat aktif dan tidak mengalami perubahan status kepesertaan. 

Dengan demikian, bantuan yang belum sempat tersalurkan tetap memiliki peluang untuk dicairkan, selama data penerima memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun perlu dipahami bahwa tidak semua KPM otomatis masuk dalam penyaluran susulan. Penentuan kelayakan sangat bergantung pada status data yang tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation. 

KPM yang masih memiliki status berhasil cek rekening, proses cek rekening, atau sudah masuk tahap SPM dinyatakan masih berhak menerima pencairan. 

Status ini menandakan bahwa data penerima masih aktif dan tidak bermasalah secara administrasi, sehingga proses penyaluran hanya menunggu waktu dan penyelesaian teknis.

Sebaliknya, KPM yang statusnya telah berubah menjadi exclude tidak lagi termasuk dalam daftar penerima bantuan, baik pada tahap sebelumnya maupun pada penyaluran susulan di awal tahun 2026. 

Status exclude menandakan bahwa terdapat perubahan data atau ketidaksesuaian kriteria, sehingga bantuan tidak dapat dicairkan kembali. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk memahami posisi statusnya agar tidak terjadi kesalahpahaman atau harapan yang keliru.

Sebagai langkah antisipasi, KPM disarankan untuk segera melakukan pengecekan status data melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan, atau dengan pendamping sosial setempat. 

Pengecekan ini menjadi kunci utama untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima aktif atau sudah mengalami perubahan status. 

Selain itu, pengecekan saldo secara berkala tetap dianjurkan, terutama pada awal tahun 2026, mengingat penyaluran susulan biasanya dilakukan secara bertahap.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos