Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Jangan Dulu Panik, Status Bansos PKH dan BPNT Berubah di Awal Tahun 2026, Ternyata 3 Faktor Ini Penyebabnya

Asep Suhendar • Kamis, 1 Januari 2026 | 17:15 WIB
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos

RADAR BOGOR - Perubahan status bantuan sosial atau bansos dari "Ya" menjadi "Tidak" tentu membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi panik. 

Tidak sedikit KPM yang merasa takut bansos reguler yang mereka miliki seperti PKH atau BPNT tidak lagi disalurkan oleh pemerintah. 

Padahal perubahan status tersebut tidak sepenuhnya membuat bansos yang dimiliki oleh gagal dicairkan pada tahun 2026 ini. 

Lantas, apa yang membuat keterangan pada status bantuan sosial berubah? Berikut penjelasannya. 

Dilanasir dari kanal Youtube Klik Bansos, perubahan status bansos pada awal tahun 2026 disebabkan karena adanya sinkroniasi sistem dan siklus pembaruan data.

Berikut penjelasan detail terkait mekanisme yang terjadi:

1. Penutupan Buku dan Pembukaan Anggran Baru 2026

Perlu diketahui, setiap awal tahun sistem Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan penutupan buku dan pembukaan untuk anggaran baru di tahun 2026 ini.

Pada tahap ini sistem sedang menginput data penerima baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai masyarakat yang layak menerima bantuan.

Oleh karena itu, status bisa bansos bisa berubah saat dilakukan pengecekan karena data belum sepenuhnya ditarik dari server pusat.

2. Migrasi ke DTSEN

Mulai di tahun 2026, pemerintah secara penuh memindahkan acuan data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tungga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Migrasi data ini dilakukan pemerintah dengan tujuan agara bantuan sosial bisa disalurkan dengan tapat sasaran kepada KPM yang benar-benar memenuhi kriteria.

Dalam hal ini, sistem akan mencocokan ulang NIK yang KPM miliki dengan data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Proses migrasi data ini seringkali membuat status bansos berubah menjadi "Tidak" hingga proses sinkronisasi selesai.

3. Pengecekan Rekening KPM

Pada awal tahun 2026, pemerintah dikabarkan akan mengecek ulang rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing KPM.

Ketika ada perubahan data sekecil apapun akan berpengaruh terhadap status bansos yang dimiliki oleh KPM tersebut. 

Kendati demikina, KPM jangan dulu panik ketika ada perubahan status bansoso yang mereka miliki. Silahkan untuk melakukan pengecekan secara berkala baik melalui laman atau aplikasi resmi dari Kemensos.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos