Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos 2 Januari 2026: Persiapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Dimulai, Cek 3 Syarat Utama bagi KPM

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 2 Januari 2026 | 09:35 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial (bansos) reguler
Ilustrasi dana bantuan sosial (bansos) reguler

RADAR BOGOR - Memasuki bulan Januari 2026, persiapan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 (alokasi Januari, Februari, Maret) telah dimulai. 

Pemerintah sedang memfinalisasi anggaran dan data penerima bansos yang tantunya untuk penyaluran di tahun ini.
 
Berikut adalah kriteria utama yang memastikan KPM tetap menerima bansos, serta daftar lengkap kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan cair lagi bansos-nya di tahun 2026.
 
Baca Juga: Kabar Gembira Awal Tahun: Inilah 5 Bansos yang Siap Cair Mulai Januari 2026, Cek Status Kepesertaan Secara Berkala
 
Dilansir dari kanal Youtube Kabar Bansos, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran besar untuk bansosnPKH dan BPNT di tahun 2026. 
 
KPM bansos yang memenuhi tiga persyaratan utama berikut dipastikan akan cair lagi bantuannya di Tahap 1, di antaranya:
 
1. Terdaftar di DTSE dan Masuk Desil 1–5
 
Status Data: KPM wajib terdaftar dan aktif di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), sebelumnya dikenal sebagai DTKS.
 
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Bocor, KPM Kategori Ini Berpotensi Cair Duluan di Januari
 
Kategori Miskin: KPM harus masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1 hingga Desil 5. KPM Desil 6, 7, 8, dan 9 dipastikan tidak akan menerima bantuan ini.
 
2. Memiliki Komponen Keluarga yang Layak
 
Khusus untuk PKH, KPM wajib memiliki komponen yang memenuhi syarat di dalam keluarganya.
 
Komponen Wajib: Balita, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), lansia, atau penyandang disabilitas berat. KPM yang tidak memiliki komponen ini tidak berhak menerima bantuan PKH.
 
Baca Juga: 10 Program Bansos dan Subsidi Tahun 2026, Fokus Kesejahteraan Rakyat dan Bantuan Bulanan hingga Rp1,4 Juta
 
3. Lolos Verifikasi dan Validasi Kelayakan
 
Kemensos akan terus memperbarui data kelayakan peneirma bansos di tahun 2026 ini.
 
Di beberapa daerah, tim Dinas Sosial atau Kemensos akan melakukan survei ke rumah untuk memverifikasi ulang harta dan kondisi ekonomi KPM, seperti kepemilikan kendaraan bermotor, binatang ternak, sawah, atau ladang.
 
Graduasi Mandiri: Perlu diperhatikan, di beberapa daerah (terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur), KPM yang telah menerima bantuan lebih dari 5 tahun didorong untuk melakukan graduasi mandiri (mengundurkan diri) agar kuota bisa digantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak.
 
Baca Juga: 10 Program Bansos dan Subsidi Tahun 2026, Fokus Kesejahteraan Rakyat dan Bantuan Bulanan hingga Rp1,4 Juta
 
Pemerintah akan melakukan pembersihan data secara ketat. Masyarakat yang termasuk dalam kriteria berikut dipastikan tidak akan cair lagi bantuan PKH dan BPNT-nya di tahun 2026:
 
1. Pekerja Formal Berpenghasilan Tinggi
 
Berpenghasilan di atas UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kota).
 
2. Aparatur Negara dan PensiunanPekerja/pensiunan ASN, TNI, Polri, atau keluarga inti mereka.
 
Baca Juga: Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan Tahun 2026, 3 Merek Ini Bisa Jadi Pilihan Terbaik untuk Karyawan hingga Pelajar
 
3. Profesional Tertentu
 
4. Guru tersertifikasi atau tenaga kesehatan.
 
5. Pemilik Perusahaan/Perangkat Desa, Pemilik/pengurus perusahaan atau perangkat desa.
 
7. Penerima Gaji dari APBN/APBD, Pekerja yang menerima penghasilan rutin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD).***
Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh