Status Bansos Berubah Jadi Tidak? 3 Golongan KPM Ini Disahkan Dapat Bansos Seumur Hidup, Simak Selengkapnya
Mutia Tresna Syabania• Jumat, 2 Januari 2026 | 10:23 WIB
Ilustrasi pengisian data KPM bantuan sosial (bansos)
RADAR BOGOR - Di awal tahun anggaran yang baru, muncul kepanikan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena, banyak yang melaporkan status penerima bansos di laman resmi cekbansos.go.id tiba-tiba berubah dari "Ya" menjadi "Tidak".
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai fenomena status yang berubah ini, serta kabar baik mengenai tiga golongan KPM yang kini disahkan mendapat bansos seumur hidup.
Dilansir dari YouTube Klik Bansos, perubahan status ini seringkali bukan berarti KPM bansos dicoret secara permanen, melainkan akibat dari proses sinkronisasi dan transisi sistem di awal tahun anggaran.
1. Penutupan Buku dan Pembukaan Anggaran Baru 2026
Setiap 1 Januari, Kemensos melakukan tutup buku tahun anggaran sebelumnya.
Selama masa transisi, database sedang menginput Surat Keputusan (SK) penetapan penerima yang baru (periode Januari-Maret 2026). Data belum ditarik ke tampilan publik.
2. Migrasi Data ke DTSE
Mulai 2026, pemerintah beralih acuan data dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).
Proses pembersihan data (data cleansing) ini mencocokkan ulang NIK dengan data Dukcapil terbaru, menyebabkan status Bansos di laman cekbansos.go.id seringkali menunjukkan "Tidak" hingga verifikasi selesai.
3. Proses Re-checking Rekening Bank Himbara
Bank Penyalur (Himbara) melakukan pengecekan ulang keaktifan rekening KPM Tahap 1/2026.
Jika ada perubahan data kecil, sistem dapat memberi status "Tidak" sementara, hingga konfirmasi sukses pembukaan/pemutakhiran rekening kolektif selesai.
Saran KPM: Tetap tenang dan bersabar. Status biasanya akan stabil pada minggu kedua atau ketiga Januari 2026.
Jika status tetap "Tidak" setelah periode tersebut, segera datangi Pendamping PKH atau Operator Desa/Kelurahan untuk memverifikasi status ril di aplikasi SIKS-NG yang lebih akurat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengeluarkan peraturan terbaru, yang menetapkan tiga golongan KPM prioritas yang akan menerima bansos PKH dan BPNT seumur hidup (selama masih terdaftar di DTSE dan tidak melanggar aturan).
1. Lansia
Memiliki komponen lansia dalam keluarga (KPM PKH/BPNT dengan komponen lansia).
2. Disabilitas Berat
Memiliki komponen penyandang disabilitas berat dalam keluarga.
Catatan Keras: Bantuan seumur hidup ini berlaku dengan catatan dana bansos dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dilarang (seperti membeli rokok, minuman terlarang, atau game online terlarang).
Bersamaan dengan penetapan bansos seumur hidup, ada batasan baru yang diterapkan pada KPM usia produktif:
Batasan 5 Tahun: Komponen KPM usia produktif dibatasi hanya menerima bantuan PKH/BPNT selama maksimal 5 tahun.
Setelah itu, mereka akan didorong untuk graduasi (keluar dari kepesertaan).
Kategori Dicoret Permanen: KPM akan dihapus jika dalam satu KK terdapat anggota yang bekerja sebagai TNI/Polri, bergaji di atas UMR/UMP, dipandang sudah mampu, atau menyalahgunakan bantuan untuk game online terlarang dan larangan lainnya.
Program PPSE: KPM usia produktif yang tergraduasi didorong mendaftar Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) melalui Pendamping Sosial.
KPM bansos berkesempatan mendapatkan bantuan modal usaha, hingga Rp5 Juta dan bimbingan untuk kemandirian ekonomi.***