RADAR BOGOR - Memasuki tahun anggaran baru, Kementerian Sosial telah menyusun rencana matang untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sangat penting untuk memahami alur dan jadwal ini agar tidak melewatkan informasi mengenai saldo bantuan di kartu KKS.
Pemerintah bekerja secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dilansir dari Youtube Klik Bansos, berikut adalah estimasi jadwal proses pencairan yang perlu Anda catat:
- Awal Januari (Minggu ke-1 dan ke-2)
Verifikasi Kelayakan Pemerintah Daerah akan melakukan verifikasi ulang terhadap data KPM melalui aplikasi SIKS-NG.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa penerima bantuan memang masih layak dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
- Akhir Januari (Minggu ke-3 dan ke-4)
Cek Rekening & SP2D Setelah data dinyatakan layak, Kemensos akan melakukan pengecekan rekening untuk memastikan akun bank KPM aktif.
Setelah itu, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebagai instruksi resmi untuk menyalurkan uang.
- Februari hingga Maret
Penyaluran dana ke KKS Ini adalah tahap yang paling dinantikan. Dana bantuan akan masuk secara bertahap ke kartu KKS melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Karena prosesnya bertahap, saldo mungkin tidak masuk di waktu yang bersamaan antar wilayah atau antar bank.
Selain jadwal pencairan, pemerintah juga menerapkan aturan baru dalam pengelolaan data penerima di tahun 2026:
- Tahun ini, bantuan sembako/BPNT ditargetkan menjangkau 18,2 juta keluarga, sementara PKH menyasar 10 juta keluarga.
- Untuk menjaga keakuratan, verifikasi dan validasi data kini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali. Artinya, status kepesertaan Anda akan dipantau secara rutin.
- Bantuan difokuskan pada 40 persen penduduk dengan tingkat ekonomi terendah (masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4).
- Masyarakat kini bisa lebih aktif melalui Aplikasi Cek Bansos. Anda bisa mengusulkan tetangga yang layak namun belum terdaftar, atau menyanggah penerima yang dirasa sudah mampu. Usulan ini nantinya akan diverifikasi kembali oleh pendamping PKH dan musyawarah desa setempat.
Dengan adanya transparansi data dan jadwal yang jelas, diharapkan bantuan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh KPM yang membutuhkan demi kesejahteraan keluarga yang lebih baik.***
Editor : Asep Suhendar