RADAR BOGOR - Pemerintah memastikan percepatan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026.
Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama mereka yang hingga akhir 2025 belum menerima pencairan bantuan tahap keempat.
Berbeda dengan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos pada tahun 2026 tidak lagi menunggu bulan terakhir dalam setiap tahap.
Kementerian Sosial juga mengakui masih tingginya ketidaktepatan sasaran bantuan sosial.
Data menunjukkan bahwa sekitar 45 persen bantuan PKH dan sembako serta lebih dari 40 persen bantuan pendidikan dan subsidi lainnya berpotensi tidak tepat sasaran.
Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap data penerima.
Sebagai upaya perbaikan, pemerintah membuka berbagai saluran resmi agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data.
Baca Juga: Dipercepat! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026, Begini Cara Daftar Mandiri Lewat HP agar Cair
Pendaftaran dan pengusulan penerima bansos kini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur Usul dan Sanggah, dilengkapi bukti pendukung sesuai kondisi lapangan.
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi digital, pemerintah juga menyediakan layanan call center 24 jam serta tengah menyiapkan layanan WhatsApp Center sebagai kanal aduan dan pengusulan alternatif.
Semua laporan yang masuk akan diverifikasi dan dilakukan pengecekan lapangan oleh pendamping sosial bersama pemerintah daerah dan petugas BPS.
Ke depan, pemerintah tidak hanya menyalurkan bansos, tetapi juga menargetkan graduasi penerima bantuan agar dapat beralih ke program pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga: Mulai Berlaku 2026, Begini Skema Bansos PKH dan BPNT 2026, Verifikasi Tiap 3 Bulan, Salah Data Bisa Langsung Gugur
Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar penerima bansos tidak bergantung dalam jangka panjang.
Dengan langkah percepatan pencairan, pemutakhiran data berkelanjutan, serta keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah berharap penyaluran PKH dan BPNT tahun 2026 bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang paling membutuhkan.***