RADAR BOGOR - Tahun 2026 menjadi periode penting bagi penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama karena bulan Februari sudah dekat dengan dimulainya bulan suci Ramadan, yang disusul oleh Hari Raya Idul Fitri di bulan Maret.
Kementerian Sosial (Kemensos) diprediksi akan mempercepat proses pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1.
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, berikut adalah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan, pembagian wilayah, dan rincian lima program bansos yang dipastikan berlanjut di tahun 2026.
Pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 (alokasi Januari, Februari, Maret) diprediksi akan dipercepat untuk mendukung kebutuhan KPM menjelang perayaan besar.
Periode Pencairan: Secara umum, pencairan dijadwalkan antara Januari hingga Maret 2026.
Percepatan: Proses pencairan diprediksi akan dipercepat (dimulai lebih awal) menjelang Idul Fitri 2026 yang jatuh pada bulan Maret.
Mekanisme: Pencairan tetap dilakukan secara triwulanan (3 bulan sekali), baik melalui Kartu KKS Merah Putih Bank Himbara maupun melalui Kantor Pos Indonesia.
KPM perlu mengetahu wilayah mana berada, karena pencairan seringkali dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah.
Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan (Selatan, Barat, Tengah, Timur, Utara), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi (Utara, Selatan, Tenggara, Tengah, Barat), Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Lima program bansos utama berikut dipastikan berlanjut untuk membantu keluarga miskin dan rentan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sasaran: KPM lama dan baru yang memiliki komponen.
Mekanisme: Cair triwulanan (3 bulan sekali) melalui KKS atau Kantor Pos.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT Sembako)
Sasaran: Keluarga miskin dan rentan.
Mekanisme: Tetap dicairkan setiap 3 bulan sekali untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan harian.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program unggulan pendidikan ini diperluas sasarannya dan memiliki jadwal pencairan berbasis termin:
Perluasan Sasaran: Mulai 2026, PIP diperluas hingga menjangkau siswa TK/PAUD (sekitar 888.000 murid, Rp450.000/tahun).
Jadwal Termin 2026:
Termin 1: Februari – April
Termin 2: Mei – September
Termin 3: Oktober – Desember
Tindakan KPM: Bagi KPM PKH/BPNT yang anaknya sudah masuk SK nominasi PIP dan telah aktivasi rekening, bersiap menerima dana bantuan.
Rincian Nominal PIP (Contoh Tahunan):SD: Rp450.000, SMP: Rp750.000, SMA: Rp1.800.000
4. BLT Dana Desa (Khusus Miskin Ekstrem)
Sasaran: Warga miskin ekstrem yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Nominal: Umumnya Rp300.000 per bulan (jadwal cair bervariasi per desa).
Penting: Penerima PKH dan BPNT umumnya tidak menerima BLT Dana Desa.
5. PBI-JKN (Kartu Indonesia Sehat/KIS Gratis)
Sasaran: Kelompok miskin dan rentan. Pemerintah tetap membayarkan iuran BPJS Kesehatan (KIS) agar akses kesehatan publik terjamin dan gratis.***
Editor : Asep Suhendar