RADAR BOGOR - Nasib pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 4 (susulan) tahun anggaran 2025 hingga prediksi penyaluran Tahap 1 tahun 2026 menjadi perhatian besar Keluarga Penerima Manfaat di awal tahun ini.
Banyak penerima bansos yang hingga pergantian tahun masih belum menerima saldo bantuan meskipun status administrasi sudah dinyatakan lengkap.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan, terutama terkait kepastian pencairan, perubahan aturan terbaru, serta arah kebijakan penyaluran bansos di tahun 2026 yang kini melibatkan peran Badan Pusat Statistik secara lebih aktif dalam proses verifikasi data.
Nasib Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 (Susulan) Tahun 2025
Dilansir dari kanal Klik Bansos, bagi KPM yang pada sistem SIKS-NG telah menunjukkan status “Berhasil Cek Rekening” atau bahkan sudah berada pada tahap SPM, namun saldo bantuan belum masuk hingga akhir Desember 2025, situasi ini umumnya disebabkan oleh kendala teknis pada proses perbankan atau belum rampungnya termin penyaluran sebelum penutupan tahun anggaran.
Meskipun secara administratif tahun anggaran telah berakhir, bantuan yang sudah masuk tahap SPM pada umumnya tetap akan disalurkan sebagai penyelesaian tunggakan.
Prediksi penyaluran susulan ini diperkirakan berlangsung pada minggu pertama hingga minggu kedua Januari 2026, sehingga KPM tidak perlu panik selama status bantuan tidak berubah menjadi nonaktif.
KPM disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS dan berkoordinasi dengan pendamping PKH setempat guna memastikan tidak terjadi pembekuan rekening atau status pengecualian.
Estimasi Waktu Cair PKH dan BPNT Tahap 1 pada Awal Tahun 2026
Memasuki tahun anggaran baru 2026, alur pencairan bantuan sosial (bansos) diperkirakan mengikuti tahapan administratif yang lebih ketat.
Pada minggu pertama hingga kedua Januari, pemerintah daerah akan melakukan proses verifikasi dan pemutakhiran kelayakan data KPM melalui SIKS-NG.
Selanjutnya, pada minggu ketiga hingga keempat Januari, dilakukan proses pengecekan rekening serta penerbitan SP2D sebagai dasar penyaluran dana.
Adapun pencairan saldo bantuan ke Kartu KKS dari bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI diprediksi berlangsung bertahap pada Februari hingga Maret 2026.
Peraturan dan Instruksi Terbaru Kemensos Mulai Tahun 2026
Tahun 2026 membawa perubahan penting dalam mekanisme validasi data penerima bansos.
Pemerintah kini menetapkan Badan Pusat Statistik sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan verifikasi dan validasi data kesejahteraan masyarakat setiap tiga bulan atau per triwulan.
Data hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar utama penyaluran bantuan pada periode berikutnya, sehingga akurasi data menjadi faktor penentu keberlanjutan bantuan.
Penyaluran PKH dan BPNT difokuskan pada kelompok 40 persen penduduk termiskin yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Dalam kondisi kuota belum terpenuhi, diterapkan mekanisme pengisian kuota atau filling the quota, di mana kekurangan penerima PKH akan diisi dari penerima Sembako prioritas Desil 1 dan 2, sedangkan kekurangan kuota Sembako dapat diambil dari penerima PKH non-Sembako atau usulan pemerintah daerah sesuai hasil verifikasi terbaru.
Rincian Anggaran Bansos Tahun Berjalan
Dalam satu tahun anggaran, pemerintah menyiapkan pagu bantuan sosial dengan nilai yang sangat besar untuk menjangkau masyarakat rentan.
Program Sembako dialokasikan anggaran sekitar Rp43,8 triliun dengan sasaran lebih dari 18 juta KPM, sementara PKH memperoleh anggaran sekitar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.
Baca Juga: Nasib KPM Bansos PKH BPNT Belum Cair Tahap 4 dan Prediksi Pencairan Susulan Januari 2026
Selain itu, terdapat bantuan khusus bagi anak yatim piatu dengan nominal Rp200 ribu per bulan, serta program permakanan lansia yang menjangkau ratusan ribu penerima dengan total anggaran ratusan miliar rupiah.
Besarnya anggaran ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan ketahanan sosial masyarakat, sekaligus menuntut sistem penyaluran yang semakin akurat dan tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati