RADAR BOGOR - Ada kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Rp900.000.
Kabar ini khusus untuk KPM BLTS Kesra yang menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia dan belum memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Penerima manfaat ini berpeluang melangkah ke tahap selanjutnya sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
KPM BLTS Kesra Rp900.000 yang punya kesempatan besar melangkah menjadi penerima manfaat PKH harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat pertama, terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Persyaratan kedua berada di desil 1 sampai 4.
Selanjutnya, syarat ketiga, KPM harus memiliki salah satu komponen PKH seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia atau penyandang disabilitas.
Jika penerima manfaat BLTS Kesra melangkah menjadi KPM bansos PKH, maka akan menggantikan KPM lama yang sudah digraduasi dan siap menjadi anggota baru PKH.
Kemudian, informasi penting bagi para penerima manfaat PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah menerima bansos selama lebih dari 5 tahun.
KPM yang menerima bansos lebih dari 5 tahun akan dicabut kepesertaan bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai tahun 2026.
Sehingga, tidak ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya kecuali untuk kategori disabilitas berat dan lansia.
Sebagai informasi, sebanyak 300.000 kepesertaan bansos akan dihapus khusus KPM yang sudah mendapatkan bansos di atas 5 tahun kecuali KPM disabilitas berat dan lansia.
Oleh karenanya, KPM kategori disabilitas berat dan lansia masih terus cair hingga tahun 2026.
Namun, KPM harus bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia.
Editor : Siti Dewi Yanti