RADAR BOGOR - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dikejutkan dengan perubahan status bantuan sosial yang tiba-tiba berubah menjadi Tidak pada aplikasi Cek Bansos di awal Januari 2026.
Fenomena ini memicu kekhawatiran massal akan penghapusan kepesertaan, namun otoritas terkait memastikan bahwa status tersebut merupakan bagian dari transisi administrasi pembukaan anggaran baru tahun 2026, bukan tanda bantuan dihentikan.
Kabar baiknya, di tengah simpang siur status tersebut, sistem SIKS-NG justru menunjukkan pergerakan positif bagi penerima BPNT Tahap 4 tahun 2025 yang sempat tertunda, di mana status pencairan kini telah berubah menjadi Standing Instruction (SI) per hari ini, Jumat (2/1/2026), dikutip dari channel YouTube Cek Bansos.
Munculnya keterangan Tidak pada kolom kepesertaan PKH, BPNT, hingga PBI JK disebabkan oleh proses penutupan buku anggaran 2025 yang dilakukan per 31 Desember kemarin.
Saat ini, Pusdatin Kementerian Sosial sedang melakukan migrasi data dan penginputan SK Penetapan baru untuk tahun anggaran 2026.
Status tersebut akan kembali normal dan ter-update secara otomatis bagi KPM yang masih dinilai layak dan masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5.
Masyarakat diimbau untuk tidak termakan isu hoaks yang menyebutkan adanya penghapusan bantuan secara sepihak, karena proses ini merupakan prosedur rutin tahunan dalam sistem birokrasi keuangan negara.
Bagi KPM yang bantuan BPNT alokasi Oktober-Desember 2025 belum masuk ke saldo KKS, terdapat titik terang dalam pengecekan sistem terbaru.
Data SIKS-NG menunjukkan perubahan status dari Berhasil Cek Rekening menjadi SI (Standing Instruction) per tanggal 2 Januari 2026.
Perubahan status menjadi SI merupakan tahapan final sebelum bank penyalur (Himbara) melakukan transfer dana (top-up) ke rekening penerima.
Pencairan ini akan disalurkan melalui termin susulan yang diprediksi cair bersamaan dengan jadwal Tahap 1 tahun 2026.
KPM disarankan untuk mengecek saldo KKS secara berkala dalam beberapa hari ke depan melalui mesin ATM terdekat atau layanan mobile banking.***
Editor : Eli Kustiyawati