RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 menjadi periode penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru.
Pemerintah melakukan penyesuaian besar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk evaluasi saldo bansos tahun sebelumnya, penghentian sementara sejumlah bantuan, serta kelanjutan program bantuan reguler yang dinilai masih relevan untuk menjaga perlindungan sosial masyarakat.
Kondisi ini membuat banyak KPM perlu memahami posisi dan status bantuan mereka agar tidak salah persepsi maupun tertinggal informasi penting.
1. Nasib Saldo Bansos Tahun 2025 yang Belum Cair Hingga Awal 2026
Dilansir dari kanal Sukron Channel, masih terdapat KPM yang hingga memasuki Januari 2026 belum menerima saldo bansos tahap akhir tahun 2025, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi pemilik KKS lama, peluang pencairan masih terbuka selama status di sistem pendataan nasional belum dinyatakan dikeluarkan, misalnya masih tercatat dalam proses SPM atau sempat dilakukan pengecekan rekening di akhir tahun.
Dalam kondisi tersebut, bantuan berpotensi masuk pada periode awal tahun, terutama Januari hingga Februari 2026.
Namun berbeda dengan KKS baru hasil peralihan dari kantor pos ke perbankan, banyak KPM mendapati kartu sudah diterima tetapi saldo tetap nol karena tercatat dengan keterangan “KKS tidak terdistribusi”, sehingga belum dapat menerima bantuan sebelum ada perbaikan data.
2. Daftar Bantuan Sosial yang Dihentikan Sementara di Awal 2026
Tidak semua bantuan yang berjalan di tahun 2025 dilanjutkan pada awal 2026. Bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal dihentikan sementara sejak 1 Januari 2026 karena kontrak pelaksanaan berakhir pada akhir Desember 2025 dan masih menunggu keputusan lanjutan.
Selain itu, bantuan beras 10 kilogram yang sebelumnya diberikan secara berkala juga tidak lagi disalurkan pada Januari 2026.
Bantuan tambahan atau penebalan yang sempat cair menjelang akhir tahun, seperti bantuan tunai tambahan, juga tidak dilanjutkan di awal tahun ini karena sifatnya yang temporer dan menyesuaikan kondisi anggaran.
3. Bantuan Sosial yang Dipastikan Tetap Berlanjut di Tahun 2026
Di tengah penghentian sementara sejumlah program, pemerintah memastikan beberapa bantuan utama tetap berjalan.
PKH dan BPNT sebagai bansos reguler masih menjadi tulang punggung perlindungan sosial dan tetap disalurkan sepanjang 2026.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga dilanjutkan, bahkan diberikan perpanjangan waktu aktivasi rekening hingga 31 Januari 2026 bagi penerima yang belum mencairkan dana tahun sebelumnya.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa masih tetap tersedia sesuai kebijakan desa masing-masing, serta bantuan atensi bagi anak yatim piatu yang tetap menjadi prioritas perlindungan sosial.
4. Instruksi Penting bagi Pemilik KKS Baru dengan Status Bermasalah
KPM pemilik KKS baru yang hingga kini belum pernah menerima saldo dan memiliki keterangan “KKS tidak terdistribusi” diminta untuk mengikuti proses pendataan ulang.
Saat ini sedang dilakukan pengumpulan data untuk dilaporkan ke tingkat pusat agar status tersebut dapat diperbaiki.
Data yang dibutuhkan meliputi nama KPM, nomor KTP, nomor KKS, dan nomor rekening. Langkah ini menjadi krusial karena menjadi satu-satunya jalan agar bantuan dapat kembali diproses dan berpotensi cair di tahun berjalan.
5. Imbauan Penggunaan Dana dan Sikap KPM ke Depan
Selain informasi teknis, terdapat pesan penting bagi KPM terkait penggunaan dana bantuan. Sisa bantuan yang diterima dari tahun sebelumnya diharapkan digunakan secara bijak untuk kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi keluarga, bukan untuk konsumsi yang tidak mendesak.
KPM juga diingatkan bahwa bansos bersifat sementara dan dapat dihentikan apabila kondisi ekonomi membaik atau terjadi perbaikan sistem pendataan.
Sikap siap dan legowo menjadi bagian dari upaya pemerataan agar masyarakat lain yang lebih membutuhkan dapat memperoleh kesempatan yang sama.***
Editor : Eli Kustiyawati