Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-siap Mandiri! Penerima Bansos di Atas 5 Tahun Bisa Dapat Modal Usaha PENA 2026, Cek Syarat dan Daftar 7 Bantuan Pendampingnya

Kholikul Ihsan • Sabtu, 3 Januari 2026 | 07:22 WIB
Ilustrasi pengajuan bantuan modal usaha PENA 2026
Ilustrasi pengajuan bantuan modal usaha PENA 2026

RADAR BOGOR – Pemerintah secara resmi meluncurkan strategi baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang telah terdaftar lebih dari 5 tahun, Januari 2026 menjadi momentum krusial untuk mendapatkan pelatihan sekaligus tambahan modal usaha guna meningkatkan taraf hidup secara permanen.

Langkah ini dirancang untuk menciptakan kemandirian finansial bagi masyarakat. Namun, pemerintah memastikan bantuan reguler lainnya, seperti subsidi kesehatan dan pendidikan, tetap mengalir sebagai jaring pengaman.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut poin-poin penting bagi KPM yang ingin bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri.

Program PENA

Bagi Anda penerima PKH atau BPNT yang masa kepesertaannya telah mencapai 5 tahun atau lebih, pemerintah menawarkan Program PENA.

Program ini bukan sekadar bantuan tunai, melainkan paket lengkap yang mencakup:

• Pelatihan Pengelolaan Keuangan: Belajar mengelola modal agar usaha tidak bangkrut.

• Bantuan Alat dan Modal: Dukungan sarana dan prasarana sesuai jenis usaha yang dijalani.

• Target: Mengubah status KPM menjadi pelaku UMKM yang mandiri.

PKH dan BPNT

Sambil menjalankan usaha, pemerintah tetap menjamin pencairan bantuan reguler bagi KPM yang masih memenuhi kriteria dalam data DTSEN:

• PKH (10 juta KPM): Tetap disalurkan berdasarkan komponen kesehatan dan pendidikan anggota keluarga.

• BPNT (18,3 juta KPM): Bantuan Rp200.000 per bulan tetap menjadi bantalan ekonomi untuk pemenuhan pangan harian.

Ekspansi PIP

Guna memastikan anak-anak dari keluarga pelaku usaha tetap bersekolah, Program Indonesia Pintar (PIP) kini diperluas.

Mulai Januari 2026, orang tua dapat mengusulkan anak usia TK/PAUD untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000, melengkapi bantuan yang sudah ada untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

Jaminan Kesehatan Gratis (PBI JKN)

Kesehatan merupakan modal utama untuk bekerja. Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan (KIS) bagi KPM tetap gratis melalui skema PBI JKN, sehingga warga tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan saat merintis usaha.

Kelanjutan Bantuan Atensi dan YAPI

Bagi kelompok paling rentan, seperti anak yatim piatu (YAPI), lansia, dan penyandang disabilitas, pemerintah tetap menyalurkan bantuan Atensi.

Bantuan ini meliputi permakanan harian hingga bantuan tunai yang penyalurannya dipantau secara ketat oleh Pendamping Sosial.

Subsidi Energi dan Potongan BPJS Mandiri

Baca Juga: Bikin KPM Sumringah, Inilah Daftar 8 Bansos dan Subsidi yang Mulai Cair Sejak Awal Januari 2026

Selain bantuan langsung, pemerintah tetap menyediakan:

• Subsidi listrik dan LPG 3 kg: Membantu menekan biaya operasional usaha rumah tangga.

• Subsidi iuran BPJS Mandiri: Potongan biaya bagi masyarakat yang ingin beralih ke layanan kesehatan mandiri dengan premi ringan.

Jika Anda merasa telah menjadi peserta bansos selama lebih dari 5 tahun dan memiliki embrio usaha, segera lakukan langkah berikut:

• Hubungi Pendamping Sosial di wilayah masing-masing untuk konsultasi Program PENA.

• Cek status DTSEN di situs cekbansos.go.id untuk memastikan data tidak mengalami kendala administrasi.

• Daftarkan anak TK ke sekolah untuk mendapatkan kuota PIP Januari 2026.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pena #kpm #bansos #pkh