RADAR BOGOR - Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali menegaskan kelanjutan berbagai program bantuan sosial (Bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Termasuk PKH BPNT hingga PIP.
Bansos PKH, BPNT hingga PIP ini menargetkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga kurang mampu, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Berikut adalah rincian lengkap program Bansos termasuk PKH BPNT yang akan tetap cair di tahun 2026 melansir dari kanal Pendamping Sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Kuota penerima pada bansos ini tidak berubah, yakni 10 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program ini diutamakan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Desil 1 hingga 4.
Besaran bantuan bervariasi sesuai komponen keluarga, seperti ibu hamil, balita, lansia, serta anak sekolah, sehingga setiap keluarga menerima dukungan sesuai kebutuhan spesifik mereka.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT juga dipastikan berlanjut dengan nominal Rp200.000 per bulan, yang bisa dicairkan setiap dua atau tiga bulan menjadi Rp400.000 atau Rp600.000.
Program ini menargetkan 18,3 juta KPM yang terdaftar dalam DTSEN Desil 1 hingga 5. BPNT tetap menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan ketahanan pangan keluarga, terutama di daerah dengan kondisi ekonomi rentan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar kini diperluas mencakup jenjang TK atau PAUD, selain PIP Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) dan PIP Kuliah bagi mahasiswa. Untuk anak TK/PAUD, besaran bantuan ditetapkan Rp400.000 per anak.
Orang tua yang anaknya sudah terdaftar dalam DTSEN, khususnya penerima PKH atau BPNT, disarankan melapor ke sekolah pada bulan Januari agar anak dapat diusulkan untuk menerima bantuan pendidikan sejak awal tahun.
PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan)
PBI JKN memberikan iuran BPJS Kesehatan gratis yang dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos. Masyarakat dapat berobat tanpa biaya tambahan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Program ini dipastikan tetap berjalan di 2026, sehingga keluarga yang tidak mampu tetap memiliki akses layanan kesehatan yang memadai.
Bantuan Beras 10 Kg
Program bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan juga dilanjutkan. Meskipun mekanisme penyaluran rinci belum diumumkan, prinsip utama program ini tetap berlanjut, memastikan keluarga kurang mampu memperoleh bahan pokok yang cukup setiap bulan.
Bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial)
Program ini menargetkan lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. Bentuk bantuan bagi lansia dan disabilitas meliputi permakanan, kursi roda, dan alat bantu lainnya, sementara anak yatim/piatu menerima bantuan tunai jika masih di bawah umur.
Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional)
Program PENA fokus pada pemberdayaan ekonomi bagi KPM PKH/BPNT yang sudah menjadi peserta lebih dari lima tahun.
Bantuan meliputi pelatihan usaha, manajemen keuangan, dan tambahan modal usaha. Tujuan utamanya adalah membantu penerima bansos menjadi mandiri secara ekonomi, sehingga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah.
Subsidi Energi
Subsidi energi tetap menjadi bagian dari perlindungan sosial, mencakup BBM, listrik, dan gas LPG 3kg. Mekanisme program diprediksi sama dengan tahun sebelumnya, seperti diskon token listrik atau harga subsidi LPG, untuk meringankan biaya hidup masyarakat.
Subsidi BPJS Kesehatan (Non-Energi)
Subsidi ini diberikan bagi peserta mandiri, di mana sebagian iuran atau biaya ditanggung pemerintah melalui skema subsidi. Program ini melengkapi perlindungan kesehatan masyarakat di luar penerima PKH dan BPNT.
Program Tidak Berlanjut/Kondisional
Beberapa program seperti BLT El Nino atau BLT Skesra bersifat insidentil dan tidak menjadi program reguler.
Namun pemerintah tetap dapat menyalurkan BLT tambahan jika kondisi ekonomi memerlukan, misalnya untuk menebalkan bantuan sosial di daerah terdampak krisis.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga