RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menegaskan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang KKS.
Informasi ini sangat penting bagi KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang lama maupun yang baru, karena menyangkut kelanjutan saldo bansos, jenis bantuan yang dihentikan sementara, serta program yang tetap dilanjutkan.
Penyaluran bansos awal tahun ini menjadi momen krusial bagi KPM KKS untuk memastikan dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat untuk kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.
Nasib Saldo Bansos Tahun 2025 yang Belum Masuk
Dilansir dari kanal Sukron Channel, bagi KPM pemilik KKS lama, saldo bansos tahap akhir 2025 yang belum masuk ke rekening masih memiliki peluang cair pada Januari atau Februari 2026, asalkan status di sistem SIKS-NG belum “exclude” dan rekening berhasil dicek di akhir 2025.
Sementara itu, pemilik KKS baru yang merupakan hasil peralihan dari Pos, sering kali menghadapi kendala saldo nol dengan status “Exclude KKS Tidak Distribusi.”
Bansos yang Dihentikan Sementara di Awal 2026
Beberapa jenis bantuan yang disalurkan sepanjang 2025 dihentikan sementara pada awal tahun 2026.
Pertama, bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas tunggal tidak dilanjutkan karena kontrak berakhir pada 31 Desember 2025.
Informasi lanjutan terkait perpanjangan masih menunggu keputusan resmi. Kedua, bantuan beras 10kg untuk Januari 2026 dinyatakan tidak ada atau distop sementara.
Ketiga, bantuan tambahan seperti BLT Rp400 ribu atau bantuan akhir tahun lainnya yang cair pada 2025 juga tidak dilanjutkan pada awal tahun ini.
Bansos yang Tetap Dilanjutkan dan Diperpanjang
Di sisi lain, pemerintah memastikan beberapa program reguler tetap berlanjut. Bantuan PKH dan BPNT menjadi prioritas yang tetap disalurkan pada 2026.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga diperpanjang, dengan batas aktivasi rekening diperpanjang hingga 31 Januari 2026 bagi penerima termin terakhir, termasuk usulan dari pemangku kepentingan.
BLT Desa dan program Atensi Yatim Piatu juga tetap berjalan, memastikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan terus tersedia.
Instruksi untuk Pemilik KKS Baru dengan Status Bermasalah
Bagi KPM pemilik KKS baru yang saldonya belum masuk dan tercatat dengan keterangan “Exclude KKS Tidak Distribusi,” pemerintah melakukan pendataan ulang untuk memperbaiki status di sistem pusat.
KPM diminta melengkapi data berupa nama, nomor KTP, nomor KKS, dan nomor rekening agar bantuan bisa dicairkan kembali. Langkah ini menjadi kesempatan penting agar KPM yang sebelumnya terkendala tetap bisa menerima bantuan di tahun ini.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga