Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Salah Sangka, Cek Daftar Bansos yang Tetap Cair dan Dihentikan Untuk KPM di 2026, Ada Kabar Baru untuk Anak TK

Robecca Sesaria • Sabtu, 3 Januari 2026 | 11:34 WIB
Ilustrasi KPM yang akan mencairkan bansos BLT Kesra dan BPNT.
Ilustrasi KPM yang akan mencairkan bansos BLT Kesra dan BPNT.

RADAR BOGOR - Memasuki tahun 2026, pemerintah Indonesia kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Terutama soal bantuan sosial (bansos) untuk KPM, termasuk ke anak TK.

Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Pendamping Sosial, sejumlah bantuan sosial (bansos) reguler dipastikan akan terus berlanjut disalurkan KPM, juga yang miliki anak TK.

Bansos untuk anak TK ini, merupakan perluasan jangkauan bantuan yang sangat menarik untuk disimak oleh para KPM.

Daftar Bansos Reguler yang Tetap Berlanjut di 2026

Berikut adalah rincian bantuan yang tetap disalurkan kepada masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN):

1. Program Keluarga Harapan (PKH): Tetap menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Sebanyak 18,3 juta KPM akan terus menerima bantuan pangan sebesar Rp200.000 per bulan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP): Selain untuk jenjang SD hingga Kuliah, di tahun 2026 pemerintah memperluas bantuan PIP untuk anak TK atau PAUD dengan nilai bantuan sebesar Rp400.000.

4. Iuran PBI JKN (KIS Gratis): Layanan pengobatan gratis melalui BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah tetap tersedia bagi masyarakat kurang mampu.

5. Bansos Beras 10 Kg: Bantuan pangan berupa beras dipastikan lanjut, meski jadwal rincinya masih menunggu pembaruan dari kementerian terkait.

6. Bansos Atensi dan Yatim Piatu: Meliputi bantuan tunai untuk anak yatim piatu serta bantuan alat bantu (kursi roda) dan makanan bagi lansia atau disabilitas.

7. Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional): Bantuan khusus berupa modal usaha dan pelatihan bagi penerima PKH/BPNT yang sudah lebih dari 5 tahun menerima bantuan, agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.

8. Subsidi Energi dan Kesehatan: Pemerintah tetap menganggarkan subsidi untuk BBM, LPG 3 kg, listrik (diskon token), serta subsidi iuran BPJS bagi peserta mandiri.

Bantuan yang Dihentikan atau Bersifat Sementara

Perlu diperhatikan bahwa bantuan yang sifatnya kondisional atau tambahan (penebalan) seperti BLT Kesra Rp900.000 tidak masuk dalam daftar bansos reguler 2026.

Bantuan semacam ini hanya akan muncul kembali jika ada kondisi ekonomi nasional tertentu yang mengharuskan pemerintah memberikan tambahan dana.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui data kependudukan dan rutin mengecek status kepesertaan. Pastikan Anda tetap terhubung dengan pendamping sosial setempat agar tidak ketinggalan informasi teknis penyaluran di wilayah masing-masing.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#anak tk #kpm #bansos