RADAR BOGOR - Pemerintah mengambil langkah awal tahun 2026 dengan menonaktifkan lebih dari 1,9 juta KPM bansos yang dinilai tidak memenuhi syarat. Namun, ada fitur sanggah yang juga disediakan loh.
Fitur sanggah yang disediakan pemerintah, mengiringi kebijakan menonaktifkan KPM bansos, guna memastikan anggaran negara hanya mengalir kepada warga yang benar-benar masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5 di data BPS.
Melansir YouTube Kabar Bansos, Kementerian Sosial memberikan peran kepada masyarakat untuk ikut membersihkan data melalui fitur sanggah yang bisa diakses melalui gawai, sekaligus memberikan kepastian bagi KPM valid agar bansos cair lebih awal tanpa hambatan.
Hasil audit data menemukan jutaan penerima manfaat masih terdaftar meskipun kondisi ekonominya sudah naik kelas atau memiliki profil aset yang tidak sesuai.
Pemerintah kini melibatkan PPATK dan BPS untuk melacak validitas KPM. Jika Anda mendapati tetangga yang tergolong mampu namun tetap menerima bantuan, kini masyarakat memiliki jalur resmi untuk melapor.
Evaluasi ini dilakukan karena adanya indikasi ketidaktepatan sasaran yang mencapai angka 45 persen.
Dengan pencoretan massal ini, pemerintah membuka ruang bagi keluarga miskin ekstrem yang selama ini belum tersentuh bantuan untuk masuk ke dalam sistem DTKS melalui jalur usulan mandiri.
Bagi warga yang ingin memastikan bantuan tetap mengalir atau ingin mendaftarkan keluarga miskin baru, pemerintah menyediakan tiga saluran utama yang beroperasi 24 jam:
1. Aplikasi Cek Bansos (Fitur Usul-Sanggah): Melalui fitur ini, Anda bisa menyanggah penerima yang dianggap kaya atau mengusulkan warga yang benar-benar membutuhkan dengan melampirkan bukti foto rumah dan KTP.
2. Call Center 021-171: Saluran telepon resmi bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi atau ingin berkonsultasi mengenai dana bansos Tahap 4 2025 yang tersangkut.
3. WA Center (Layanan Terbaru): Saluran pengaduan berbasis teks yang akan diluncurkan dalam waktu dekat untuk mempercepat respon pemutakhiran data di tingkat desa (SIKS-NG).
Pemerintah menargetkan setiap tahunnya ada 400.000 KPM yang berhasil keluar dari zona kemiskinan (graduasi) melalui program pemberdayaan, sehingga bansos tidak lagi bersifat ketergantungan seumur hidup.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga