RADAR BOGOR - Kabar baik kembali datang bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga penerima bantuan sosial (bansos) PKH BPNT.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pemerintah memastikan bahwa sejumlah bansos PKH BPNT utama tetap berlanjut di tahun 2026, meski beberapa program bersifat penyesuaian.
Kepastian ini menjawab kekhawatiran publik terkait keberlanjutan bansos PKH BPNT di awal tahun baru.
Pada 2026, PKH tetap menyasar 10 juta KPM, dengan prioritas masyarakat miskin dan rentan yang masuk Desil 1 sampai Desil 4 DTSEN.
Nilai bantuan PKH tidak sama antar keluarga karena disesuaikan dengan kondisi dan komponen keluarga penerima.
Selanjutnya, BPNT atau bantuan sembako juga tetap menjadi program unggulan.
Pemerintah mengalokasikan bantuan Rp200.000 per bulan per KPM, dengan total penerima mencapai 18,3 juta keluarga.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat Desil 1 hingga Desil 5, sehingga cakupannya lebih luas dibanding PKH.
Di bidang pendidikan, kebijakan pemerintah tahun 2026 patut diapresiasi.
Program Indonesia Pintar (PIP) kini menjangkau lebih banyak peserta didik.
Selain siswa SD hingga SMA/SMK dan mahasiswa, anak TK dan PAUD kini resmi masuk sasaran penerima PIP.
Bantuan sebesar Rp400.000 ini diharapkan mampu meringankan biaya pendidikan sejak usia dini.
Sementara itu, di sektor kesehatan, PBI JKN atau BPJS Kesehatan gratis tetap menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa peserta PBI tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa membayar iuran karena seluruh biaya ditanggung negara.
Program ini akan terus dilanjutkan pada 2026. Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram juga masih akan disalurkan.
Walaupun detail teknisnya belum diumumkan, pemerintah memastikan bahwa bantuan beras tetap menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan masyarakat miskin.
Tak hanya bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga melanjutkan bantuan Atensi.
Program ini mencakup bantuan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu, baik dalam bentuk uang tunai, makanan, maupun alat bantu.
Bantuan ini dinilai sangat penting bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.
Menariknya, pemerintah juga terus mendorong kemandirian ekonomi melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).
Program ini menyasar penerima PKH dan BPNT yang sudah lama menerima bantuan agar naik kelas.
Bentuk bantuannya berupa pelatihan usaha, pendampingan, hingga bantuan modal.
Di sisi lain, subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG dipastikan tetap ada pada 2026.
Skema diskon listrik dan subsidi LPG diperkirakan masih berlanjut.
Selain itu, terdapat pula subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri, sehingga beban pembayaran masyarakat bisa lebih ringan.
Meski banyak bansos berlanjut, pemerintah menegaskan bahwa BLT SKesra dan bansos penebalan tidak termasuk program reguler 2026.
Namun, peluang munculnya bantuan tambahan tetap terbuka jika kondisi ekonomi nasional membutuhkan intervensi.
Dengan kepastian ini, masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan dan DTSEN selalu aktif dan valid, serta aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial dan pihak sekolah agar tidak tertinggal dalam menerima hak bantuan sosial tahun 2026.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga