Status Bansos di Laman Resmi Kemensos Mendadak Berubah Jadi 'Tidak' per Awal Januari 2026? Begini Penjelasannya
Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 3 Januari 2026 | 14:34 WIB
Ilustrasi pengecekan status bantuan sosial atau bansos
RADAR BOGOR - Awal Januari tahun 2026 diwarnai kepanikan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).
Banyak yang melaporkan, status kepesertaan bansos (PKH, BPNT, PBI-JKN, dan ATENSI) mereka di laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id tiba-tiba berubah menjadi "Tidak".
Dikutip dari Youtube Cek Bansos, berikut adalah penjelasan valid dari Kementerian Sosial (Kemensos), mengenai fenomena ini dan kabar terbaru mengenai pencairan bansos BPNT Tahap 4 yang tertunda.
Sistem Nonaktif Sementara: Selama masa transisi ini, sistem sedang memproses SK (Surat Keputusan) penetapan penerima yang baru.
Akibatnya, status penerima dinonaktifkan sementara dan ditampilkan sebagai "Tidak" di laman publik.
2. Migrasi dan Pembaruan Data
Pembaruan Pusdatin: Status "Tidak" adalah sementara. Setelah data diperbaharui oleh Pusdatin dan Kemensos, KPM yang masih memenuhi syarat akan otomatis ter-update kembali statusnya menjadi "Ya" di aplikasi Cekbansos.
Kriteria Keamanan: KPM yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 (sesuai data DTSE) masih dinyatakan layak dan bantuannya aman (tidak hangus), meskipun statusnya saat ini "Tidak".
Tindakan KPM: Jangan panik dan jangan mudah termakan isu hoax.
Perubahan status ini hanya karena update data di awal tahun anggaran baru. Status akan kembali normal setelah proses penetapan selesai.
Bagi KPM BPNT yang bantuannya Tahap 4 (alokasi Oktober, November, Desember 2025) tertunda dan belum cair hingga akhir tahun lalu, kini ada kabar baik dari sistem SIKS-NG.
1. Perubahan Status di SIKS-NG
Pada 31 Desember 2025, banyak KPM yang tertunda masih berstatus "Proses Cek Rekening" atau "Berhasil Cek Rekening".
Per tanggal 2 Januari 2026, terpantau adanya pergerakan data. Status di SIKS-NG bagi banyak KPM yang tertunda sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction).
2. Makna Status SI
Status SI (Standing Instruction) menandakan, perintah transfer dana dari bank penyalur sudah dikeluarkan.
Ini adalah sinyal, bansos BPNT Tahap 4 yang tertunda tersebut masih akan bisa dicairkan.
Meskipun penyaluran dana secara fisik ke rekening KPM belum terpantau pada 2 Januari 2026, perubahan status menjadi SI menunjukkan pencairan akan dilakukan melalui termin susulan di awal tahun 2026 (periode Januari, Februari, atau Maret) sebagai bagian dari penyelesaian anggaran tahun sebelumnya.
Perubahan status SI adalah indikator kuat dana akan segera masuk ke rekening bansos Anda.***