Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status Bansos di Laman Resmi Kemensos Mendadak Berubah Jadi 'Tidak' per Awal Januari 2026? Begini Penjelasannya

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 3 Januari 2026 | 14:34 WIB
Ilustrasi pengecekan status bantuan sosial atau bansos
Ilustrasi pengecekan status bantuan sosial atau bansos

RADAR BOGOR - Awal Januari tahun 2026 diwarnai kepanikan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).

Banyak yang melaporkan, status kepesertaan bansos (PKH, BPNT, PBI-JKN, dan ATENSI) mereka di laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id tiba-tiba berubah menjadi "Tidak".
 
Dikutip dari Youtube Cek Bansos, berikut adalah penjelasan valid dari Kementerian Sosial (Kemensos), mengenai fenomena ini dan kabar terbaru mengenai pencairan bansos BPNT Tahap 4 yang tertunda.
 
Baca Juga: KPM Jangan Panik Karena Status Kepesertaan di Cek Bansos Tertulis Tidak, Ini Penjelasannya dan Bocoran Saldo Masuk hingga Rp1,8 Juta
 
Perubahan status ini adalah hal yang wajar terjadi setiap pergantian tahun anggaran, dan bukan berarti bansos Anda dihapus secara permanen.
 
1. Proses Transisi Anggaran (Tutup Buku)
 
Penutupan Buku: Setiap akhir Desember (31 Desember 2025), Kemensos melakukan penutupan buku anggaran tahun sebelumnya.
 
Pembukaan Anggaran Baru: Januari 2026 adalah periode pembukaan data anggaran baru untuk segala jenis Bansos tahun 2026.
 
Baca Juga: Kabar Gembira bagi KPM! 9 Bansos dan Subsidi Tetap Cair di Tahun 2026: PKH, BPNT, PIP, hingga BPJS Kesehatan
 
Sistem Nonaktif Sementara: Selama masa transisi ini, sistem sedang memproses SK (Surat Keputusan) penetapan penerima yang baru. 
Akibatnya, status penerima dinonaktifkan sementara dan ditampilkan sebagai "Tidak" di laman publik.
 
2. Migrasi dan Pembaruan Data
 
Pembaruan Pusdatin: Status "Tidak" adalah sementara. Setelah data diperbaharui oleh Pusdatin dan Kemensos, KPM yang masih memenuhi syarat akan otomatis ter-update kembali statusnya menjadi "Ya" di aplikasi Cekbansos.
 
Kriteria Keamanan: KPM yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 (sesuai data DTSE) masih dinyatakan layak dan bantuannya aman (tidak hangus), meskipun statusnya saat ini "Tidak".
 
Baca Juga: Bansos PKH Empat Tahap, Subsidi BBM Berbasis NIK, hingga BLT Desa Jelang Lebaran, Cek Selengkapnya
 
Tindakan KPM: Jangan panik dan jangan mudah termakan isu hoax. 
 
Perubahan status ini hanya karena update data di awal tahun anggaran baru. Status akan kembali normal setelah proses penetapan selesai.
 
Bagi KPM BPNT yang bantuannya Tahap 4 (alokasi Oktober, November, Desember 2025) tertunda dan belum cair hingga akhir tahun lalu, kini ada kabar baik dari sistem SIKS-NG.
 
1. Perubahan Status di SIKS-NG
 
Pada 31 Desember 2025, banyak KPM yang tertunda masih berstatus "Proses Cek Rekening" atau "Berhasil Cek Rekening".
 
Baca Juga: Royalti Musik Kembali Ditegaskan, PHRI Kota Bogor Soroti Tarif dan Pengawasan
 
Per tanggal 2 Januari 2026, terpantau adanya pergerakan data. Status di SIKS-NG bagi banyak KPM yang tertunda sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction).
 
2. Makna Status SI
 
Status SI (Standing Instruction) menandakan, perintah transfer dana dari bank penyalur sudah dikeluarkan. 
 
Ini adalah sinyal, bansos BPNT Tahap 4 yang tertunda tersebut masih akan bisa dicairkan.
 
Baca Juga: Dompet Makin Tebal, Inilah 3 Bonus Tambahan PNS yang Siap Cair Mulai 2026 Berdasarkan PMK Nomor 32 Tahun 2025 Kemenkeu
 
3. Prediksi Pencairan Susulan
 
Meskipun penyaluran dana secara fisik ke rekening KPM belum terpantau pada 2 Januari 2026, perubahan status menjadi SI menunjukkan pencairan akan dilakukan melalui termin susulan di awal tahun 2026 (periode Januari, Februari, atau Maret) sebagai bagian dari penyelesaian anggaran tahun sebelumnya.
 
Perubahan status SI adalah indikator kuat dana akan segera masuk ke rekening bansos Anda.***
Editor : Asep Suhendar
#kpm #kemensos #bansos