Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tampilan Status SIKS NG Telah Berubah Dari SPM Menjadi SI, KPM Punya Kesempatan Bansos Cair di Tahap Selanjutnya

Siti Dewi Yanti • Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:01 WIB
Status bansos PKH BPNT telah berubah menjadi SI, artinya KPM akan segera menerima pencairan
Status bansos PKH BPNT telah berubah menjadi SI, artinya KPM akan segera menerima pencairan

RADAR BOGOR - Ada informasi terkait pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat yang tertunda proses pencairannya.

Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan bansos BPNT tahap keempat.

Sebagai informasi, status KPM pada 31 Desember 2025 di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) masih proses atau berhasil cek rekening.

Pada Jumat (2/1/2025), sudah ada tampilan terbaru yang menyebabkan bansos BPNT segera tercairkan kepada KPM yang belum cair.

Berdasarkan hasil pengecekan pada 2 Januari 2026, status KPM untuk bansos BPNT sudah berubah menjadi standing instruction (SI).

Sehingga, KPM masih lanjut menerima bansos dan bantuan yang belum cair masih bisa tercairkan di termin susulan di awal tahun Januari, Februari, Maret 2026 atau tahap pertama.

Walau begitu, informasi mengenai update proses pencairan pada 2 Januari 2025 terpantau belum mulai disalurkan kepada KPM.

Perubahan status dari berhasil cek rekening ke SI, membuat bansos KPM masih bisa tercairkan dan ada harapan untuk terdaftar pada tahap keempat susulan dan tahap-tahap selanjutnya di tahun 2026.

Sementara itu, sebanyak lima jenis bansos akan dilanjutkan cair kembali antara Januari hingga Maret tahun 2026.

Ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 yang akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera Merah Putih atau Pos Indonesia.

Selanjutnya bantuan sembako atau BPNT yang dicairkan tiga bulan sekaligus senilai Rp600.000 setiap penyaluran bantuan.

Kemudian bantuan Program Indonesia Pintar dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) yang juga tetap dicairkan di tahun 2026.

Walau begitu, KPM harus paham, bansos disalurkan secara bertahap dan tidak serentak karena harus melalui sejumlah proses.

Editor : Siti Dewi Yanti
#status SIKS NG #pencairan bansos #PKH BPNT