Awal Tahun 2026, KKS Baru Exclude dan BPNT Tahap 4 Ada Harapan, Ini Daftar Bansos yang Dihentikan Sementara
Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 3 Januari 2026 | 16:53 WIB
Ilustrasi KKS Merah Putih yang digunakan untuk mencairkan bansos oleh KPM
RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 membawa sejumlah informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama bagi yang saldo bansosnya (PKH dan BPNT) belum masuk sepenuhnya di akhir tahun 2025.
Pemerintah memberikan secercah harapan bagi KPM bansos, dengan status exclude serta mengumumkan beberapa program yang dihentikan sementara.
Dikutip dari Youtube Sukron Channel, bagi pemilik Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) lama maupun baru, yang hingga pergantian tahun belum menerima saldo bansos Tahap 4 (BPNT atau PKH+BPNT) dan merasa sudah pasrah, berikut update yang perlu diketahui:
Status SIKS-NG: Jika di akhir tahun 2025 status Anda masih SPM (Surat Perintah Membayar) atau "Berhasil Cek Rekening" (belum exclude), maka bantuan Anda masih ada harapan cair di awal tahun 2026.
Tindak Lanjut: Terus pantau status di SIKS-NG 2026. Status yang berubah menjadi SI (Standing Instruction) adalah indikasi kuat dana akan segera dicairkan (Januari/Februari).
2. KPM KKS Baru (Status Exclude, KKS Tidak Distribusi)
Masalah: Banyak KPM yang sudah menerima KKS baru (peralihan dari Pos) namun saldonya nol karena di SIKS-NG statusnya exclude dengan keterangan "KKS Tidak Distribusi".
Langkah Pusat: Di awal Januari ini, Pusat (Kemensos/Pusdatin) meminta dilakukannya pendataan ulang secara mendesak bagi KPM dengan status ini, khususnya yang desilnya masih rendah (layak).
Data yang Diperlukan: Pendamping akan mengumpulkan NAMA KPM, NOMOR KTP, NOMOR KARTU KKS, dan NOMOR REKENING KPM.
Tindakan KPM: Segera laporkan data Anda kepada pendamping/petugas terkait sebelum tanggal 5 atau 6 Januari agar data dapat dilaporkan kembali ke Pusat untuk tindak lanjut.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi apakah bantuan tahun 2025 yang tertunda akan cair tahun ini, yang terpenting adalah memastikan data Anda valid agar bantuan Tahap 1/2026 dapat cair.
Beberapa bansos yang bersifat non-reguler dan tambahan pada tahun 2025 dipastikan dihentikan sementara pada awal Januari 2026 karena belum dianggarkan kembali.
1. Bantuan Permakanan Dihentikan Sementara. Bantuan makanan siap saji yang diantar ke Lansia atau Disabilitas tunggal (sampai 31 Desember 2025).
2. Bantuan Beras Dihentikan Sementara. Program bantuan pangan beras 10 Kg.
3. Bantuan Penebalan BPNT Dihentikan Sementara. Bantuan tambahan Rp400.000 (alokasi Juni/Juli 2025) untuk BPNT.
4. BLT Sembako (Kesra) Dihentikan Sementara. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersifat kondisional.
Program-program ini mungkin akan ada lagi di masa mendatang, tetapi biasanya dengan nama atau mekanisme yang berbeda, menunggu kebijakan dan anggaran terbaru dari Pemerintah Pusat.
Program reguler utama dipastikan tetap dilanjutkan di tahun 2026:
1. PKH dan BPNT: Tetap menjadi program Bansos utama.
2. Program Indonesia Pintar (PIP): Tetap lanjut, bahkan aktivasi rekening PIP bagi gelombang terakhir (gelombang 3) diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
3. BLT Dana Desa dan ATENSI Yatim Piatu: Tetap dilanjutkan.
Jika bansos dihentikan (graduasi) karena adanya update sistem atau Anda dianggap sudah mandiri, hal tersebut adalah bagian dari program yang dirancang untuk mendorong kemandirian, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat desil rendah lainnya yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali.***