RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pada awal tahun 2026 kembali menjadi perhatian utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru yang hingga akhir tahun 2025 belum menerima BPNT Tahap 4.
Memasuki Januari 2026, terdapat sejumlah perkembangan penting yang perlu dipahami agar KPM tidak salah menafsirkan informasi yang beredar.
Dilansir dari kanal Naura Vlog, BPNT Tahap 4 yang belum cair di akhir 2025 ternyata masih disalurkan secara bertahap di awal Januari 2026.
Sejumlah KPM melaporkan saldo bantuan mulai masuk ke KKS mereka pada minggu pertama Januari.
Nominal yang diterima umumnya sebesar Rp600.000 sebagai bantuan pangan, sementara sebagian penerima tertentu memperoleh tambahan penebalan Rp400.000, terutama bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos dan kini dialihkan ke KKS.
Anggapan bahwa bantuan yang tidak cair hingga 31 Desember otomatis hangus tidak sepenuhnya tepat.
Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, ada perpanjangan waktu pencairan hingga pertengahan Januari.
Untuk awal 2026, pencairan susulan BPNT Tahap 4 diperkirakan masih berlangsung hingga sekitar 15 Januari 2025, sehingga KPM disarankan tetap rutin mengecek saldo KKS.
Perubahan Status di Aplikasi Cek Bansos Bukan Langsung Gagal Cair
Banyak KPM mendapati status kepesertaan di aplikasi Cek Bansos berubah dari “Ya” menjadi “Tidak” di awal 2026.
Perubahan ini menimbulkan kepanikan, padahal kondisi tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan untuk tahun anggaran baru.
Pada tahap ini, status masih bersifat sementara dan belum mencerminkan keputusan akhir.
Perubahan status terjadi karena data seluruh KPM sedang diproses ulang di sistem SIKS-NG untuk penetapan penerima tahap 1 tahun 2026.
Selama proses final closing belum dilakukan dan nama KPM masih tercantum dalam sistem, peluang bantuan untuk tetap cair masih terbuka.
Oleh karena itu, KPM diminta menunggu hasil penetapan akhir sebelum menyimpulkan status kepesertaan.
Apabila setelah melewati pertengahan Januari 2026 status kepesertaan tetap menunjukkan “Tidak”, maka besar kemungkinan KPM tersebut memang dinyatakan tidak layak menerima bantuan tahap selanjutnya.
Penyebab Umum Bantuan Tidak Cair pada 2026
Beberapa faktor yang kerap menjadi penyebab bantuan gagal cair antara lain data e-KTP yang belum aktif atau belum tersinkronisasi, perubahan komponen keluarga seperti anak yang naik jenjang pendidikan namun belum diperbarui datanya, serta hasil survei terbaru yang menunjukkan kondisi ekonomi sudah tidak memenuhi kriteria.
Selain itu, temuan aktivitas yang dikategorikan sebagai game online terlarang juga dapat memengaruhi penilaian kelayakan bantuan.