RADAR BOGOR - Memasuki pekan pertama Januari 2026, kabar mengenai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) terus memberikan angin segar sekaligus peringatan penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan unggahan terbaru dari kanal YouTube Crazy Channel pada Sabtu, 3 Januari 2026, terpantau ada pergerakan saldo di beberapa wilayah serta pengumuman kebijakan baru dari Kementerian Sosial.
Meskipun periode tahun anggaran telah berganti, proses pencairan susulan untuk BPNT Tahap 4 ternyata masih terus berlangsung secara bertahap.
Berikut adalah laporan wilayah yang sudah terpantau cair:
1. Wilayah Lombok (Bank BRI)
KPM di wilayah ini melaporkan adanya saldo masuk sebesar Rp600.000 di awal Januari 2026. Ini merupakan bantuan susulan bagi mereka yang belum menerima di akhir Desember lalu.
2. Wilayah Bandung
Serupa dengan Liombok, KPM di Bandung juga mulai menerima pencairan BPNT tahap 4 sebesar Rp600.000.
Kebijakan Baru 2026: Batasan Peserta Bansos 5 Tahun
Selain kabar gembira mengenai saldo cair, KPM juga perlu memperhatikan aturan tegas yang mulai diberlakukan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2026.
Pemerintah mulai menerapkan konsep "Graduasi Alamiah" untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi.
Mulai tahun 2026, KPM yang sudah menerima bantuan sosial selama lebih dari 5 tahun akan dievaluasi dan dicabut kepesertaannya.
Tujuannya adalah agar kuota bantuan bisa dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan dan masih masuk dalam daftar tunggu.
Sekitar 300.000 KPM secara nasional ditargetkan akan dihapus dari daftar penerima tahun ini karena dianggap sudah terlalu lama menerima bantuan atau sudah mampu secara ekonomi.
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi kelompok rentan yang sulit untuk mandiri secara ekonomi, yaitu kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Mereka dipastikan tetap akan menerima bantuan secara rutin.***
Editor : Asep Suhendar