Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Terkecoh! Status 'Tidak' di Cek Bansos Bukan Berarti Dicoret, Lakukan Ini Agar Dana PKH dan BPNT Tetap Cair

Kholikul Ihsan • Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:02 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada KPM
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada KPM

RADAR BOGOR - Isu penghapusan massal penerima bantuan sosial (Bansos) di awal tahun 2026 sedang memicu keresahan di kalangan masyarakat setelah status di aplikasi Cek Bansos berubah menjadi Tidak.

Perubahan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data rutin Kemensos yang tidak selalu berarti kehilangan hak bantuan PKH maupun BPNT.

Agar tidak gagal paham dan kehilangan kesempatan mencairkan dana yang tertunda, simak penjelasan teknis dan instruksi penting bagi Anda yang bantuannya belum mendarat di rekening KKS berikut ini, dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) panik melihat status kepesertaan mereka berubah per Januari 2026. KPM perlu mengetahui bahwa ada alasan teknis dibalik hal ini. 

- Setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulan adalah waktu bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran DTKS. Selama proses ini, status sering kali mengalami fluktuasi tampilan.

- Sistem sedang melakukan sinkronisasi data dari tahun anggaran 2025 ke 2026, sehingga data profil Anda sedang diproses ulang untuk memastikan kelayakan di tahun yang baru.

Bagi KPM PKH dan BPNT Tahap 4, jika hingga 3 Januari 2026 saldo Anda masih nol, jangan menyerah. Bantuan tahap 4 alokasi akhir 2025 dipastikan masih bisa cair di Januari 2026 sebagai termin susulan dengan syarat:

- Cek Padanan Data: Pastikan data NIK Anda masih padan di Dukcapil dan tidak ada keterangan exclude di sistem internal desa.

- Validasi Mandiri: Segera datangi operator SIKS-NG di desa/kelurahan. Minta pengecekan status secara detail, apakah bantuan Anda berstatus Belum SPM atau Retur agar bisa segera diperbaiki.

Untuk KPM penerima BLT Kesra ada hal yang perlu digarisbawahi. BLT Kesra adalah bantuan tambahan yang memiliki aturan main lebih ketat, jadi berbeda dengan bansos reguler.

Secara aturan, penyaluran telah dimaksimalkan hingga malam tahun baru lalu (31 Desember) kemarin. Apabila dana tidak ditarik di rekening atau tidak diambil di PT Pos tepat waktu, saldo akan otomatis dibekukan dan ditarik kembali ke kas negara.

KPM disarankan tetap berkoordinasi dengan petugas sosial setempat guna memastikan apakah masih ada kebijakan perpanjangan penarikan dana selama 2-3 hari kedepan.

Di tahun 2026 ini, selama masih masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 dan tidak memiliki anggota keluarga yang menjabat sebagai ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN, peluang bantuan Anda tetap aktif sangatlah besar.

Fokuslah pada pengecekan data secara berkala setelah tanggal 10 setiap bulannya.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh