Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos Tahap 1 Dipercepat Jelang Lebaran 2026, Anak TK Bakal Terima Bantuan Rp450 Ribu Mulai Tahun Ini

Siti Dewi Yanti • Sabtu, 3 Januari 2026 | 22:18 WIB
PIP diperlua, anak TK akan menerima bansos senilai Rp450.000 per tahun
PIP diperlua, anak TK akan menerima bansos senilai Rp450.000 per tahun

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali melanjutkan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di tahun 2026.

Bahkan, pencairan bansos tahap 1 disebut-sebut akan dipercepat dan diprediksi cair menjelang lebaran Idul Fitri 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia.

Terpantau, ada lima bansos yang berlanjut dicairkan di tahun 2026. Pertama adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.

Perlu diketahui bersama bahwa, awal tahun 2026 ini adalah bulan pencairan bantuan PKH tahap 1 yang dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Pencairan ini khusus bagi KPM yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih lewat Kantor Pos Indonesia.

Kemudian bansos kedua yang akan lanjut dicairkan di tahun 2026 adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bantuan PIP tahun 2026 akan tetap berlanjut dan bahkan ada perkembangan terbaru untuk program ini.

Bantuan PIP akan diperluas hingga menjangkau siswa TK atau PAUD sebagai bantuan dari program wajib belajar 13 tahun mulai tahun 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganggarkan sebesar Rp1,28 triliun pada tahun 2026 untuk perluasan PIP bagi 888 ribu siswa TK dengan nilai bantuan Rp450 ribu per siswa per tahun

Adapun jadwal pencairan bantuan PIP tahun 2026 termin 1 itu akan dicairkan di antara bulan Februari sampai April tahun 2026.

Termin 2 akan dicairkan di bulan Mei sampai September, sedangkan termin 3 akan dicairkan di bulan Oktober sampai Desember.

Kemudian bansos yang ketiga yang akan dicairkan di tahun 2026 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.

Bantuan ini menyasar untuk keluarga miskin dan rentan miskin guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan akan dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Bansos keempat yang lanjut cair di tahun 2026 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang tetap menjadi bagian dari prioritas penggunaan dana desa di tahun 2026 khusus untuk warga miskin ekstrem.

Nilai bantuan BLT Dana Desa umumnya Rp300.000 per bulan dengan jadwal pencairan yang bisa berbeda-beda di setiap desa, baik per bulan, 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

Kemudian bansos terakhir yang akan lanjut dicairkan di tahun 2026 adalah bantuan penerima bantuan iuran (PBI) JKN BPJS kesehatan.

Pemerintah akan tetap membayarkan iuran BPJS untuk kelompok miskin dan rentan agar akses kesehatan publik tidak terhambat.

Editor : Siti Dewi Yanti
#anak tk #pip #pencairan bansos