RADAR BOGOR - Memasuki awal Januari 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT masih diliputi kebingungan dan kecemasan.
Pasalnya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat yang seharusnya cair pada Desember 2025, hingga kini belum juga diterima oleh sebagian masyarakat.
Melansir YouTube Pendamping Sosial, keluhan soal bansos PKH BPNT pun ramai disampaikan KPM, baik secara langsung ke pendamping sosial maupun melalui berbagai platform media sosial.
Menanggapi kondisi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah menafsirkan situasi yang sedang terjadi.
PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Berpeluang Cair di Januari 2026
Meskipun penyaluran tahap keempat idealnya dilakukan pada Desember tahun berjalan, kenyataannya proses pencairan bantuan sosial kali ini mengalami perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor administratif dan teknis.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, kabar baiknya masih ada kemungkinan besar bantuan PKH dan BPNT tahap 4 akan tetap cair pada Januari 2026, khususnya bagi KPM yang datanya masih aktif.
Selama data kependudukan dinyatakan padan, terdaftar aktif dalam DTKS, dan belum muncul keterangan exclude, maka bantuan tersebut belum dapat dikatakan hangus, hanya mengalami keterlambatan.
Namun, masyarakat tetap diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator di desa dan kelurahan.
Pemeriksaan langsung melalui sistem menjadi langkah penting untuk memastikan apakah bantuan masih dalam proses atau terdapat kendala tertentu.
Status “Tidak” di Aplikasi Cek Bansos Bukan Berarti Dicoret
Belakangan ini, banyak KPM terkejut saat mendapati status kepesertaan mereka di aplikasi Cek Bansos berubah menjadi “tidak”, padahal sebelumnya tertulis “ya”.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan di tahun 2026.
Faktanya, perubahan status tersebut tidak serta-merta berarti bantuan dihentikan.
Pada awal tahun, khususnya tanggal 1 hingga 10 setiap bulan, sistem biasanya sedang menjalani proses pemutakhiran dan peralihan data dari tahun sebelumnya.
Akibatnya, data sementara bisa tidak terbaca dengan sempurna.
Selama kondisi ekonomi keluarga masih memenuhi syarat dan tidak terdapat anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, Polri, atau lulus PPPK, maka peluang tetap terdaftar sebagai KPM masih sangat terbuka.
Masyarakat disarankan untuk mengecek ulang statusnya beberapa minggu atau satu bulan kemudian.
BLT Kesra Tidak Diambil Sampai Akhir Desember, Benarkah Hangus?
Selain bansos reguler, pertanyaan mengenai BLT Kesra juga ramai diajukan.
Terutama dari warga yang telah menerima undangan pencairan, namun tidak sempat mengambil bantuan tersebut hingga akhir Desember 2025.
Perlu diketahui, BLT Kesra memiliki batas waktu pencairan hingga 31 Desember.
Bahkan, pada beberapa daerah, penyaluran dilakukan hingga malam pergantian tahun.
Apabila bantuan tidak diambil hingga melewati batas tersebut, maka dana biasanya dikembalikan ke kas negara.
Akibatnya, saldo pada Kartu KKS bisa menjadi nol atau tidak dapat ditarik lagi.
Meski demikian, masyarakat masih dianjurkan untuk tetap berkoordinasi dengan petugas setempat karena dalam beberapa kasus terdapat kebijakan pembukaan ulang pencairan selama dua hingga tiga hari.
Tidak Semua Penerima BPNT Mendapat BLT Kesra
Penting untuk dipahami bahwa BLT Kesra merupakan bantuan tambahan, bukan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
Oleh karena itu, tidak semua penerima BPNT otomatis mendapatkan BLT Kesra.
Pemerintah memprioritaskan penerima dari desil 1 hingga 4. Meski terdapat penerima dari desil 5 hingga 10, semuanya tetap harus melalui proses verifikasi lapangan.
Jika hasil verifikasi menyatakan tidak layak, maka bantuan tidak diberikan meskipun sebelumnya menerima BPNT.
Untuk BLT Kesra sendiri, pemerintah menegaskan tidak ada pencairan tahap ketiga.
Penyaluran hanya dilakukan hingga tahap kedua, sehingga masyarakat yang belum menerima hingga tahap tersebut dinyatakan belum mendapatkan rezeki bantuan pada periode ini.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga