Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Memasuki Tahun 2026, 10 Bansos dan Subsidi Siap Disalurkan Pemerintah: PKH, BPNT, Cek Selengkapnya

Fransisca Susanti Wiryawan • Minggu, 4 Januari 2026 | 08:36 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM

RADAR BOGOR - Memasuki tahun 2026, ada beberapa janis bansos dan subsidi yang akan segera disalurkan oleh pemerintah. 

Bansos yang dimaksud mencakup bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Panggan Non Tunai (BPNT). 

Selain itu, ada juga sejumlah subsidi yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana mestinya.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, berikut jenis-jenis bansos dan subsidi yang disalurkan pada tahun 2026 ini.

Baca Juga: Dua Bansos Mulai Aktif Januari 2026 dan 1 Masih Belum Pasti, Cek Status PBI JK, PIP, dan BPNT Tahap Akhir Sekarang

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial. Target PKH 10 juta KPM, prioritas warga yang berada dalam Desil 1-4 di Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN). Nominal PKH Tahap 4 variatif berdasarkan kompenen PKH. Bansos tersebut cair 4 kali dalam setahun.

Nominal untuk masing-masing komponen bansos PKH ialah kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp 750 ribu), kesejahteraan (lansia dan penyandang disabilitas Rp 600 ribu), pendidikan (murid SD Rp 225 ribu, murid SMP Rp 375 ribu, dan murid SMA Rp 500 ribu), dan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia atau HAM (Rp 2,7 juta).

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial yang cair Rp 200 ribu per bulan. Dalam setahun BPNT cair dalam 4 tahap, yaitu triwulan senilai Rp 600 ribu. Target bansos tersebut ialah 18,3 juta KPM, prioritas warga yang berada dalam Desil 1-5 pada DTSEN.

Baca Juga: Viral Seorang Warga Garut Diduga Diintimidasi Keluarga Kades, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beri Respons Tegas Seperti Ini

3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah

PIP Kuliah merupakan bantuan uang kuliah gratis dan biaya hidup bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu.

4. Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah

PIP Sekolah merupakan bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Nilai besaran PIP untuk TK (Rp 450 ribu per tahun), SD (Rp 450 per tahun), SMP (Rp 750 ribu per tahun), dan SMA (Rp 1 juta per tahun).

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Target PBI JK ialah keluarga miskin dan rentan. Dengan adanya PBI JK, KPM bisa berobat jalan ataupun rawat inap.

Baca Juga: Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Pasukan AS, Akan Hadapi Dakwaan Barang Terlarang Ini di New York

6. Bantuan Pangan (Banpang)

Bantuan pangan berupa beras premium 10 kg per bulan. Bansos tersebut dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan via Badan Urusan Logistik (Bulog). Penyaluran beras tersebut di kantor cabang Bulog atau Balai Desa.

7. Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi)

Bansos Atensi terdiri atas bansos Atensi Yatim Piatu, Atensi Lansia dan Disabilitas. Bansos Atensi Yatim Piatu sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi anak yatim piatu. Sementara Atensi Lansia dan Disabilitas berupa bantuan permakanan, kursi roda, dan lain-lain.

Baca Juga: Masih Liburan di Kawasan Puncak Bogor dan Cari Tempat Makan dengan View Alam? Berikut Rekomendasinya

8. Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA)

Program bansos tersebut berupa pemberdayaan sosial ekonomi seperti pelatihan keterampilan, pengelolaan keuangan usaha, dan bantuan modal usaha. Pesertanya ialah penerima PKH, BPNT, dan bantuan pangan yang digraduasi mandiri karena masa kepesertaan bansos sudah mencapai 5 tahun.

9. Subsidi Energi BBM, Listrik, dan LPG

Subsidi energi BBM, listrik, dan LPG masih berlanjut hingga 2026. Mekanisme belum dijelaskan secara rinci.

Baca Juga: Ada Titik Terang, KKS Lama Masih Bisa Mencairkan Bansos Tahun 2026 Asalkan Memenuhi Kriteria Ini

10. Subsidi BPJS Kesehatan

Subsidi BPJS Kesehatan merupakan subsidi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Subsidi tersebut masih berlanjut hingga 2026.

Bansos yang sudah tidak berlaku di tahun 2026 ialah BLTS Kesra. Ada kemungkinan BLT pada tahun 2026, namun dengan nama lain. Demikian pula halnya dengan bantuan penebalan.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #subsidi