RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 ditandai dengan mulai aktifnya sejumlah bantuan sosial (bansos) BPNT hingga PIP dari pemerintah yang dapat langsung dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat.
Selain bantuan yang sudah berjalan, seperti BPNT hingga PIP, terdapat pula program yang masih menunggu kepastian pencairan sehingga perlu dipantau secara serius agar tidak berujung hangus.
Berikut penjelasan per poin terkait bansos BPNT hingga PIP, yang menjadi perhatian utama di Januari 2026 seperti yang dilansir dari kanal Info Bansos.
PBI JK Aktif Januari 2026, Layanan Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dimanfaatkan
PBI JK menjadi bansos pertama yang statusnya sudah aktif dan dapat langsung dirasakan manfaatnya sejak awal Januari 2026.
Program ini merupakan jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Apabila pada sistem resmi tercantum keterangan kepesertaan aktif, maka artinya perlindungan kesehatan telah diperpanjang untuk tahun berjalan.
Dengan status tersebut, peserta PBI JK berhak memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di rumah sakit rujukan sesuai prosedur yang berlaku.
Program Indonesia Pintar Diperluas ke TK dan Aktivasi Rekening Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
Program Indonesia Pintar mengalami sejumlah penyesuaian penting pada tahun 2026. Salah satu kebijakan utama adalah perpanjangan batas waktu aktivasi rekening Simpel bagi penerima PIP alokasi tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.
Kebijakan ini bertujuan agar dana bantuan pendidikan tidak kembali ke kas negara akibat rekening yang belum diaktifkan.
Selain itu, PIP kini diperluas untuk mencakup peserta didik jenjang TK atau PAUD sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Anak-anak dari keluarga kurang mampu pada jenjang ini berhak menerima bantuan pendidikan sebesar Rp450.000 per tahun, sementara jenjang SD, SMP, dan SMA tetap menerima bantuan sesuai nominal yang telah ditetapkan pemerintah.
BPNT Tahap 4 Alokasi 2025 Masih Belum Pasti, KPM Diminta Tetap Waspada
Berbeda dengan PBI JK dan PIP, Bantuan Pangan Non Tunai tahap keempat yang merupakan alokasi akhir tahun 2025 hingga kini masih berada dalam kondisi belum sepenuhnya pasti.
Hingga memasuki Januari 2026, belum terdapat pengumuman resmi yang memastikan pencairan susulan secara nasional.
Meski demikian, di beberapa daerah dilaporkan masih berlangsung proses penyaluran sebagai bagian dari penyelesaian anggaran tahun sebelumnya.
Situasi ini perlu menjadi perhatian serius karena apabila tidak segera tersalurkan, dana BPNT berisiko hangus seiring penutupan buku anggaran. Oleh karena itu, KPM dianjurkan terus memantau status bantuan dan memastikan data kepesertaan tetap valid.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga