RADAR BOGOR - Terdapat kabar mengejutkan saat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengecek kepesertaan bantuan sosial (bansos) yaitu adanya perubahan status dari 'Ya' menjadi ‘Tidak.’
Hal tersebut membuat KPM bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 Tahun 2025 resah. Mereka khawatir kepesertaan bansos non-aktif. Sementara bantuan reguler tersebut tak kunjung cair.
Setiap awal tahun dilakukan penutupan anggaran bansos tahun sebelumnya. Sementara awal Januari 2026 merupakan pembukaan anggaran bansos 2026. Jadi, pada masa transisi, sistem sedang menyiapkan SK penetapan penerima bansos yang baru sehingga status penerima bansos untuk sementara waktu, dinon-aktifkan menjadi ‘Tidak.’
Baca Juga: Viral Akad Nikah dengan Mahar Fantastis, Pengantin Asal Australia Beri Mas Kawin Rp12 Miliar Lebih
KPM yang memenuhi syarat akan terupdate otomatis sebagai penerima bansos. Desil pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat berpengaruh pada penentuan penerima bansos. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan status kepesertaan bansos secara berkala dengan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mengecek kepesertaan bansos 2026 secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Atau, website resmi Kementerian Sosial, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id. Dapat juga menghubungi Pendamping Sosial atau petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) setempat.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 Tahun 2025
BPNT merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial yang cair Rp 200 ribu per bulan. Dalam setahun BPNT cair dalam 4 tahap, yaitu triwulan senilai Rp 600 ribu. Target bansos tersebut ialah 18,3 juta KPM, prioritas warga yang berada dalam Desil 1-5 pada DTSEN.
Hingga kini masih banyak bansos BPNT Tahap 4 yang belum cair, statusnya ‘masih cek rekening’ atau ‘berhasil cek rekening.’ Hal tersebut disebabkan hambatan sinergi data atau peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI).
Baca Juga: Memasuki Tahun 2026, 10 Bansos dan Subsidi Siap Disalurkan Pemerintah: PKH, BPNT, Cek Selengkapnya
Per tanggal 2 Januari 2026, ada status BPNT Tahap 4 yang statusnya ‘Standing Instruction (SI),’ yaitu bansos akan segera cair. Hal tersebut berarti BPNT Tahap 4 Tahun 2025 yang belum cair, akan ada susulan pencairan.
Silahkan KPM untuk mencairkan saldo bansos baik melalui agen resmi bank atau mesin ATM terdekat yang ada di wilayah tempat tinggal mereka.
Saldo BPNT yang sudah dicairkan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan dasar seperti beras, minyak goreng, hingga lauk pauk yang KPM butuhkan.***
Editor : Asep Suhendar