Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos 2026 Diumumkan: Ini Daftar Program yang Tetap Cair, Dihentikan, dan Aturan Baru KPM Pemegang KKS

Ira Yulia Erfina • Minggu, 4 Januari 2026 | 12:26 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos untuk KPM tanpa KKS.
Ilustrasi. Penyaluran bansos untuk KPM tanpa KKS.

RADAR BOGOR - Pemerintah mengumumkan daftar bantuan sosial (bansos) KPM pemegang KKS yang akan dilanjutkan maupun dihentikan pada tahun 2026, disertai kebijakan baru terkait validasi data penerima. 

Salah satu perubahan penting adalah penggunaan acuan data tunggal terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen), yang mulai berlaku pada Januari 2026 untuk KPM bansos pemegang KKS.

Dengan sistem ini, validasi data menjadi lebih ketat, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang dianggap mampu atau memiliki penghasilan di atas ambang batas berpotensi berhenti menerima bantuan secara otomatis.

1. Aturan Validasi Data Baru (DTSen)

Dilansir dari kanal Klik Bansos, mulai tahun 2026, DTSen menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan Bansos. 

Validasi yang lebih ketat ini bertujuan agar bantuan sosial hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. 

Jika data terbaru menunjukkan penerima memiliki kemampuan ekonomi di atas ambang batas, bantuan akan dihentikan tanpa proses tambahan. 

2. Daftar Bansos yang Dilanjutkan di Tahun 2026

Beberapa program Bansos dipastikan tetap berjalan dengan pembaruan tertentu, berikut rinciannya:

• Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Besaran bantuan Rp200.000 per bulan, biasanya dicairkan tiga bulan sekaligus sehingga total mencapai Rp600.000. 

Pencairan dilakukan melalui PT Pos atau Bank Himbara, memastikan anak-anak penerima tetap mendapatkan dukungan rutin.

• Bansos Permakanan & Integrasi MBG

Program ini menyasar lansia tunggal berusia di atas 75 tahun dan penyandang disabilitas yang hidup sendiri. 

Pada 2026, bantuan diintegrasikan dengan program “Makan Bergizi Gratis” untuk menyediakan makanan siap saji berupa nasi, lauk, buah, dan air yang diantar dua kali sehari ke rumah penerima melalui kelompok masyarakat (Pokmas) setempat. 

• BLT Dana Desa (Kemiskinan Ekstrem)

Bagi warga miskin ekstrem di desa yang tidak menerima bantuan lain, BLT Dana Desa tetap berjalan. 

Nominal bantuan Rp300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan bulanan atau triwulan tergantung kebijakan daerah masing-masing. Program ini memastikan tidak ada keluarga miskin ekstrem yang terlewat dari perhatian pemerintah.

• PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

Program ini menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Desil 1-5. Bantuan tidak berupa uang tunai, melainkan akses BPJS Kesehatan yang bisa digunakan di Puskesmas atau rumah sakit. 

• Program Indonesia Pintar (PIP)

Ditujukan bagi siswa SD hingga SMA/sederajat dengan target lebih dari 20 juta siswa. Besaran bantuan per tahun: SD Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA Rp1,8 juta. Program ini diharapkan mendukung anak-anak tetap bersekolah dan mengurangi putus sekolah akibat kendala ekonomi.

• PKH & BPNT (Bantuan Reguler)

Kedua program ini tetap berlanjut, dengan PKH menyasar 10 juta KPM dan BPNT 18,3 juta KPM. Namun, pencairan tahap pertama 2026 kemungkinan mundur satu bulan karena fokus pemerintah masih pada pencairan bantuan susulan tahun 2025 di bulan Januari.

3. Daftar Bansos yang Dihentikan

Sejumlah bantuan dihentikan per Desember 2025 karena kondisi ekonomi nasional dianggap lebih stabil. Program yang resmi dihentikan antara lain: Bantuan Penebalan Rp400.000, BLT El Nino / BLT Kesra Rp900.000, dan Bantuan Pangan Beras 10 Kg. 

4. Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara)

Bagi penerima PKH atau BPNT berusia produktif (di bawah 40 tahun), pemerintah mendorong mereka menuju graduasi mandiri melalui Program PENA. 

Bantuan tidak diberikan berupa uang tunai bulanan, melainkan modal usaha berupa barang atau peralatan hingga Rp5 juta bagi yang lolos kurasi. 

Selain itu, penerima program ini mendapatkan pelatihan teknis, mulai dari produksi, pengemasan, pemasaran, hingga manajemen keuangan, agar bantuan dapat menjadi modal produktif dan tidak habis untuk konsumsi.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #kks