RADAR BOGOR - Pemerintah resmi mengumumkan kabar terbaru terkait kelanjutan dan penghentian sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026.
Informasi ini penting diketahui masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar tidak salah paham terkait hak bantuan yang diterima ke depan.
Dilansir dari YouTube Klik Bansos, mulai Januari 2026, pemerintah sepenuhnya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bansos.
Artinya, proses validasi data penerima menjadi lebih ketat. KPM yang dinilai sudah mampu atau memiliki penghasilan di atas ambang batas berisiko tidak lagi menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Bansos yang Dilanjutkan Tahun 2026
Berikut daftar bantuan sosial yang dipastikan tetap berlanjut pada tahun anggaran 2026:
1. Bansos Atensi Yatim Piatu
Bantuan ini ditujukan bagi anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
Besaran bantuan tetap Rp200.000 per bulan dan umumnya dicairkan sekaligus per tiga bulan, sehingga total Rp600.000.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.
2. Bansos Permakanan Terintegrasi MBG
Program bansos permakanan tetap berlanjut dengan skema baru yang terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sasaran bantuan adalah lansia tunggal berusia di atas 75 tahun serta penyandang disabilitas tunggal.
Bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap saji dua kali sehari yang diantar langsung ke rumah penerima.
3. BLT Dana Desa 2026
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kembali disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem di desa yang belum menerima bansos lain.
Besaran bantuan tetap Rp300.000 per bulan, dengan mekanisme pencairan yang disesuaikan kebijakan masing-masing daerah, baik bulanan maupun per tiga bulan.
4. Bantuan PBI Jaminan Kesehatan
Bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap diberikan kepada masyarakat desil 1 hingga desil 5.
Bantuan ini bukan berupa uang tunai, melainkan akses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.
5. Program Indonesia Pintar (PIP) 2026
Bantuan pendidikan PIP kembali disalurkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan per tahun yaitu Rp450.000 untuk tingkat SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA atau sederajat.
Program ini menyasar lebih dari 20 juta siswa di seluruh Indonesia.
6. PKH dan BPNT 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi bansos reguler pemerintah.
PKH menyasar sekitar 10 juta KPM, sementara BPNT diberikan kepada sekitar 18,3 juta KPM.
Pencairan PKH tahap 1 tahun 2026 diperkirakan mundur satu bulan karena pemerintah masih menuntaskan pencairan tahap 4 tahun 2025.
Bansos yang Dihentikan Mulai 2026
Selain kabar baik, pemerintah juga mengumumkan penghentian beberapa bansos favorit yang sebelumnya rutin diterima masyarakat.
Bantuan tersebut dihentikan per Desember 2025, antara lain:
• Bantuan penebalan Rp400.000
• BLT Kesra Rp900.000
• Bantuan pangan beras 10 kg per bulan
Penghentian bantuan ini dilakukan karena kondisi ekonomi dinilai mulai stabil.
Arah Baru untuk KPM Usia Produktif
KPM PKH dan BPNT berusia di bawah 40 tahun akan diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Pada tahun 2026, skema PENA tidak lagi memberikan bantuan tunai konsumtif, melainkan bantuan produktif berupa modal usaha dalam bentuk barang atau peralatan hingga Rp5 juta.
Peserta yang lolos kurasi akan mendapatkan pendampingan intensif, mulai dari pelatihan produksi, pengemasan, pemasaran, hingga pengelolaan keuangan usaha agar bantuan benar-benar meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dengan adanya penyesuaian kebijakan bansos 2026, masyarakat diharapkan lebih memahami jenis bantuan yang masih berlanjut dan yang telah dihentikan.
Pemerintah menekankan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran sekaligus mendorong kemandirian ekonomi bagi KPM usia produktif.
Pastikan data kependudukan dan sosial ekonomi selalu diperbarui agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan yang berhak.***
Editor : Eli Kustiyawati