Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

5 Ciri KPM yang Bakal Dicoret dari Daftar Penerima, Tidak Akan Terima Bansos di Tahun-tahun Selanjutnya

Siti Dewi Yanti • Minggu, 4 Januari 2026 | 16:05 WIB
Ilustrasi KPM yang tidak akan dicoret dari daftar penerima bansos
Ilustrasi KPM yang tidak akan dicoret dari daftar penerima bansos

RADAR BOGOR - Ada informasi penting yang wajib diketahui setiap penerima bansos. Selama ini batas waktu kepesertaan bantuan menjadi pertanyaan besar.

Diketahui, masa kepesertaan lebih dari 5 tahun kini menjadi alasan utama KPM dicoret dari daftar penerima.

Kebijakan ini diterapkan secara bertahap dan proses diawasi langsung oleh para pendamping sosial.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima bansos selama 5 tahun atau lebih dan bantuannya masih cair, cepat atau lambat, namanya akan masuk dalam daftar graduasi mandiri.

Hal tersebut merupakan himbauan dan arahan langsung dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf agar seluruh pendamping sosial menyeleksi KPM yang masa kepesertannya sudah di atas 5 tahun.

Selain faktor masa kepesertaan 5 tahun, terdapat lima kriteria kemandirian ekonomi yang menjadi patokan Kemensos untuk mencoret KPM dari daftar penerima.

Jika KPM Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki salah satu dari kriteria berikut, makan akan segera digraduasi.

Pertama, kpm memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua, penerima manfaat mempunyai aset atau kekayaan yang tergolong mewah dan memadai.

Kemudian yang ketiga, mempunyai rumah tinggal yang dikategorikan mewah. Keempat, KPM memiliki kendaraan motor atau mobil dengan harga di atas Rp30 juta.

Terakhir, KPM memiliki pendapatan di atas upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten kota atau (UMK) setempat.

Walau begitu, ada pengecualian untuk lansia dan disabilitas tunggal yang akan tetap menerima pencairan bansos.

Sementara itu, pemerintah kembali menyiapkan sejumlah program bansos yang akan disalurkan kepada KPM di tahun 2026.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga warga yang termasuk dalam golongan miskin.

Penyaluran bansos direncanakan akan dimulai pada Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing program dan daerah.

Editor : Siti Dewi Yanti
#kpm dicoret #graduasi #pencairan bansos #PKH BPNT