Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Angin Segar Khusus untuk KPM yang Punya 2 Komponen Ini, Dipastikan Terima Bansos PKH di Tahun 2026

Siti Dewi Yanti • Minggu, 4 Januari 2026 | 17:14 WIB
KPM dengan komponen lansia dan disabilitas akan tetap menerima pencairan bansos di tahun 2026
KPM dengan komponen lansia dan disabilitas akan tetap menerima pencairan bansos di tahun 2026

RADAR BOGOR - Terdapat angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen rentan yaitu lanjut usia dan disabilitas.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf pernah menyampaikan bahwa dua komponen ini mendapat pengecualian dan tidak termasuk dalam aturan batas masa kepesertaan 5 tahun.

Artinya, dua komponen ini akan terus menerima pencairan bansos walaupun sudah lebih dari 5 tahun mendapat bantuan dari pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelompok sangat rentan tetap menerima bantuan kecuali kondisi ekonomi keluarga sudah tergolong mapan.

Namun, perlu dicatat bahwa komponen pendidikan anak sekolah dan kesehatan ibu hamil atau anak usia dini memiliki masa kepesertaan maksimal 5 tahun dan wajib dikeluarkan.

Kebijakan graduasi atau pengeluaran ini bukan bertujuan untuk mempersulit KPM, melainkan menegakkan prinsip pemerataan dalam bantuan sosial.

Sementara itu, ada syarat khusus KPM yang akan menerima pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT).

Syarat pertama, data KPM sudah valid dan tidak bermasalah, baik anomali di rekening atau di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemudian, KPM telah lolos verifikasi layak atau tidak layaknya menjadi penerima bantuan sosial yang dilakukan setiap bulannya oleh pusat melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Kemudian syarat terakhir, bagi KPM PKH BPNT yang kepesertaannya di bawah 5 tahun dipastikan bantuan masih bisa cair di tahun 2026.

Bagi KPM PKH BPNT yang merasa datanya masih lolos atau sudah dinyatakan masih layak untuk menjadi penerima bantuan sosial, maka sudah berada di titik aman karena sudah memenuhi syarat.

Sebaiknya, KPM melakukan pengecekan di cek bansos untuk mendapatkan informasi yang leboh lengkap.

Editor : Siti Dewi Yanti
#KPM PKH BPNT #pencairan bansos 2026 #graduasi