RADAR BOGOR - Banyak penerima BLT Kesra tahun 2025 yang merupakan penerima bantuan sosial (Bansos) pertama kali kini bertanya, apakah mereka masih berpeluang mendapatkan bantuan lain di 2026.
Kabar baiknya, peluang tersebut tetap terbuka, khususnya untuk bansos reguler seperti PKH dan BPNT program sembako.
Sebagian besar penerima BLT Kesra 2025 tercatat telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, data mereka sudah tersedia di sistem, hanya saja belum dinyatakan layak menerima bantuan reguler.
Agar peluang menerima bansos berkelanjutan semakin besar, masyarakat disarankan aktif mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, pengajuan idealnya dilakukan di awal bulan, terutama antara tanggal 1 hingga 10, agar proses verifikasi bisa lebih cepat.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data, penurunan desil, atau mengusulkan diri sebagai calon penerima PKH maupun BPNT.
Setelah pengajuan, data tidak langsung disetujui, melainkan akan melalui proses survei lapangan atau ground check oleh petugas setempat.
Hasil survei tersebut kemudian diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan tingkat kelayakan berdasarkan desil ekonomi.
Penentuan akhir sepenuhnya berada pada sistem dan perhitungan resmi, bukan keputusan individu petugas lapangan.
Waktu tunggu dari pengajuan hingga penetapan sebagai penerima bansos reguler biasanya berkisar antara 3 hingga 6 bulan.
Baca Juga: Kabar Bahagia Minggu Sore: Saldo Rp1,2 Juta Masuk Rekening KPM dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan
Namun, jika pengajuan dilakukan sejak awal tahun, tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa masuk sebagai penerima baru pada tahap awal pencairan bansos 2026.
Kesimpulannya, meski BLT Kesra belum tentu berlanjut, penerima tahun lalu tetap memiliki peluang besar untuk masuk ke bantuan sosial reguler, asalkan aktif mengajukan dan memenuhi kriteria kelayakan.***
Editor : Eli Kustiyawati