RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun anggaran 2026, Kementerian Sosial menerapkan aturan baru yang lebih ketat untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.
Berdasarkan informasi dari Youtube Klik Bansos, saat ini proses verifikasi dan validasi penerima PKH BPNT sedang berjalan.
Ada kabar baik bagi pemegang kartu KKS yang datanya aman, namun ada juga peringatan bagi mereka penerima bansos PKH BPNT yang terancam dicoret dari daftar penerima.
Kriteria KPM yang Aman dan Dipastikan Cair
Bagi Anda yang bertanya-tanya apakah bantuan akan kembali cair, kuncinya terletak pada keselarasan data.
Nama di KTP, KK, DTKS, hingga rekening KKS harus sama persis hingga tanda bacanya.
Selain itu, KPM yang rutin melaporkan perubahan data keluarga dan memiliki komponen aktif seperti anak sekolah yang terdaftar di Dapodik, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas, berada pada posisi yang aman.
Keamanan bantuan Anda juga ditentukan dari hasil survei lapangan yang dilakukan pendamping pada akhir 2025 lalu, termasuk proses foto rumah.
Secara ekonomi, Anda akan tetap menerima bantuan selama tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang memiliki gaji di atas UMP dan masa kepesertaan bansos Anda belum melewati batas maksimal 5 tahun.
Kriteria KPM yang Dicoret Permanen
Di sisi lain, Kemensos tidak segan-segan menghentikan bantuan bagi KPM yang sudah dianggap tidak layak.
Baca Juga: PBB Kabupaten Bogor Jadi Rp0! Simak Kriteria Wajib Pajak yang Tak Perlu Bayar Sepeser Pun
Salah satu penyebab utamanya adalah jika ada anggota keluarga yang lolos menjadi ASN, TNI, atau Polri.
Selain itu, integrasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan kini memudahkan pemerintah mendeteksi warga yang gajinya sudah melampaui standar UMP/UMK.
Bantuan juga akan otomatis berhenti jika terjadi graduasi alamiah, misalnya ketika anak terakhir dalam keluarga sudah lulus SMA dan tidak ada komponen PKH lain yang tersisa.
Hal lain yang perlu diwaspadai adalah sikap tidak kooperatif, seperti menolak saat rumah hendak difoto oleh petugas, atau membiarkan data anomali (perbedaan nama) tanpa diperbaiki.
Satu poin penting dalam aturan terbaru 2026 ini adalah pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan.
KPM yang terindikasi menggunakan uang bansos untuk hal-hal yang dilarang, seperti game online terlarang, minuman keras, narkoba, hingga membeli barang mewah, akan langsung dicoret dari daftar penerima secara permanen.
Perlu diingat bahwa proses evaluasi kelayakan ini akan terus dilakukan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali.
Oleh karena itu, pastikan Anda selalu tertib administrasi dan menggunakan bantuan sebagaimana mestinya agar manfaatnya terus berlanjut.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga