RADAR BOGOR - Pendaftaran bantuan sosial atau bansos reguler dikabarkan masih dibuka oleh pemerintah, hal itu tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.
Bansos yang dimaksud yaitu mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari kanal Youtube Klik Bansos, calon penerima bantuan diimbau untuk melakukan pendaftaran sebelum 10 Januari 2026.
Pasalanya, jika sudah melakukan pendaftaran maka data akan segera diproses di bulan berikutnya dan dilakukan verifikasi untuk memastikan calon kPM layak menerima bantuan.
Proses pendaftaran bansos bisa dilakukan baik secara online maupun offline, kedua cara tersebut bisa segera dilakukan terutama bagi yang benar-benar layak menerima bantuan.
Cara Daftar Bansos Reguler Secara Online
Pendaftaran secara daring bisa dilakukan secara mandiri oleh setiap calon penerima bantuan, yaitu dnegan menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Silhakan unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang bisa kamu dapatkan melalui Play Store atau App Store.
2. Registrasi Akun
Langkah selanjutnya, silahkan untuk melakukan registrasi akun dengan menggunakan KTP, KK, nomor handphone dan email yang masih aktif.
3. Masuk ke Aplikasi Cek Bansos
Jika sudah menerima pesan email yang isinya adalah username dan password, silahkan untuk masuk ke aplikasi.
4. Pilih Menu Usulan
Pilih menu "Uslan" lalu tambah usulan dengan cara memasukan identitas calon KPM sesuai dengan data KTP dan KK. Kemudian Klik "Kirim" usualan.
5. Proses Verifikasi
Tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas, dan jika benar-benar layak maka akan ditetapkan sebagai KPM bansos PKH atau BPNT.
Cara Daftar Bansos Secara Offline
Proses pendaftaran bansos secara offline bisa dilakukan melalui desa/kelurahan, berikut langkah-langkahnya.
1. Siapkan Dokumen
Silahkan untuk menyaiapkan dokumen terlebih dahulu mulai dari fotokopi KTP hingga KK terbaru minimal dua rangkap.
2. Minta Surat Pengantar
Selanjutnya, silahkan untuk meminta surat pengantar kepada ketua RT/RW setempat.
3. Sampaikan Kondisi Ekonomi
Sampaikan kondisi ekonomi yang calon KPM miliki secara jujur dan terbuka.
4. Datang ke Kantor Kelurahan/Desa
Selanjutnya, silahkan datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa dokumen yang telah siapkan sebelumnya.
5. Tunggu Verifikasi
Petugas nantinya akan melakukan verifikasi atau melakukan pengecekan untuk memastikan calon KPM bansos tersebut layak menjadi penerima bantuan atau tidak.***
Editor : Asep Suhendar