RADAR BOGOR - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, hingga saat ini masih banyak KPM yang mengeluhkan bantuan belum juga cair ke rekening KKS sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Bungkas Wae.
Perlu dipahami bahwa keterlambatan pencairan bantuan PKH maupun BPNT bukan selalu disebabkan oleh kesalahan penerima.
Ada beberapa faktor administratif dan sistem yang mempengaruhi proses penyaluran bansos tersebut.
Berikut ini empat penyebab utama bantuan PKH dan BPNT belum cair hingga hari ini, berdasarkan mekanisme penyaluran resmi.
1. Surat Perintah Membayar (SPM) Belum Terbit
Penyebab pertama bantuan PKH dan BPNT belum cair adalah SPM (Surat Perintah Membayar) yang belum diterbitkan oleh pemerintah.
SPM merupakan dasar resmi bagi bank penyalur untuk mencairkan bantuan ke rekening KKS milik KPM.
Jika SPM belum muncul, maka bank belum memiliki kewenangan untuk menyalurkan dana bantuan.
Solusi:
KPM dapat meminta bantuan operator SIKS-NG (SIKS NG) di desa atau kelurahan untuk mengecek status SPM.
Jika keterangan SPM belum ada, maka bantuan memang belum bisa dicairkan.
2. Data KPM Belum Sinkron
Penyebab kedua adalah data penerima yang belum terverifikasi atau belum sinkron dengan sistem Kemensos.
Baca Juga: Cek 6 Alasan Pilkada Lewat DPRD Harus Ditolak, Yusfitriadi Nilai Mengancam Kedaulatan Rakyat
Ketidaksinkronan data ini dapat menyebabkan status KPM menjadi:
-
Exclude
-
Gagal Burekol (Buka rekening Kolektif)
-
Atau masih dalam proses verifikasi
Hal ini biasanya terjadi karena proses pemutakhiran data masih berjalan dan belum final di sistem SIKS-NG.
KPM diimbau menunggu proses verifikasi hingga selesai dan memastikan data kependudukan (NIK, KK) sudah sesuai dan valid.
3. Proses Penyaluran Sedang Mengalami Transisi
Bantuan BPNT atau bansos sembako yang belum cair juga bisa disebabkan oleh masa transisi mekanisme penyaluran, misalnya:
-
Peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara
-
Penggantian atau penerbitan Kartu KKS baru
Proses ini membutuhkan waktu karena KPM baru bisa mencairkan bantuan setelah menerima KKS yang aktif dan terdaftar.
Solusi:
KPM disarankan bersabar dan rutin memantau informasi resmi, karena penyaluran akan dilakukan setelah seluruh proses transisi selesai.
4. Status KPM Exclude Pada Siks-NG
Penyebab terakhir adalah status exclude atau kendala administratif lainnya dalam sistem.
Jika KPM terkena exclude, maka:
-
Bantuan PKH dan BPNT tidak dapat disalurkan
-
KPM wajib melakukan aktivasi data
Segera lakukan aktivasi melalui operator SIKS-NG desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat agar bantuan dapat kembali diproses.
Bagi KPM yang sudah menerima Kartu KKS dari bank penyalur, diharapkan tetap bersabar karena penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap, tidak serentak.***
Editor : Asep Suhendar