RADAR BOGOR – Awal Januari 2026 diwarnai ramainya kabar di media sosial mengenai pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat susulan.
Informasi yang menyebutkan bahwa bansos senilai Rp600.000 sudah cair di kartu KKS lama membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbondong-bondong melakukan pengecekan saldo. Namun, benarkah dana tersebut sudah benar-benar disalurkan?
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan penelusuran terbaru hingga Senin, 5 Januari 2026, faktanya belum ada pencairan BPNT tahap keempat susulan yang dilakukan oleh bank-bank penyalur.
Empat bank utama, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, belum menyalurkan dana bantuan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.
Informasi ini diperkuat oleh keterangan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyatakan bahwa belum ada pemberitahuan resmi dari pihak bank maupun Kementerian Sosial terkait pencairan BPNT susulan.
Artinya, kabar yang beredar luas di media sosial tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Meski demikian, sebagian KPM melaporkan adanya perubahan status menjadi SI (Siap Instruksi) di sistem SIKS-NG.
Kondisi ini menandakan bahwa proses administrasi memang sedang berjalan. Namun, status tersebut belum berarti dana sudah dicairkan.
Pemerintah dan pihak perbankan masih melakukan tahapan akhir verifikasi dan teknis penyaluran.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan kartu KKS secara berulang-ulang, apalagi mempercayai informasi yang bersumber dari pihak tidak resmi.
Kementerian Sosial kembali mengingatkan agar KPM hanya mengacu pada informasi dari sumber tepercaya, seperti pendamping sosial, akun resmi pemerintah, atau pengumuman bank penyalur.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Hingga saat ini, pencairan BPNT tahap susulan masih menunggu pengumuman resmi.
Pemerintah memastikan bantuan tetap akan disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku, namun membutuhkan waktu agar penyaluran tepat sasaran dan akuntabel.***
Editor : Eli Kustiyawati