RADAR BOGOR - Memasuki awal Januari 2026, isu mengenai pencairan susulan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Tahap 4 tahun 2025 kembali menjadi perhatian luas Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos reguler yang mencakup alokasi bulan Oktober hingga Desember 2025 ini belum sepenuhnya tersalurkan hingga akhir tahun anggaran, sehingga memunculkan pertanyaan besar apakah saldo masih berpeluang dicairkan di tahun 2026 atau justru dianggap hangus secara administrasi.
Ketidakpastian ini diperkuat oleh belum adanya pernyataan resmi pemerintah, sementara di sisi lain sebagian data KPM masih menunjukkan proses aktif di sistem.
1. BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Belum Sepenuhnya Cair Hingga Tutup Tahun
Dilansir dari kanal Info Bansos, hingga memasuki pekan pertama Januari 2026, masih terdapat Keluarga Penerima Manfaat yang belum menerima saldo BPNT Tahap 4 tahun 2025.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena bantuan tersebut seharusnya disalurkan sebelum pergantian tahun anggaran.
Keterlambatan ini kemudian memunculkan spekulasi mengenai status dana, apakah masih bisa dicairkan secara susulan atau sudah tidak dapat disalurkan kembali.
2. Peluang Pencairan Susulan Pernah Terjadi di Tahun-Tahun Sebelumnya
Berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan susulan bantuan sosial di awal tahun bukanlah hal baru.
Pada pergantian tahun anggaran sebelumnya, terdapat penerima yang baru mendapatkan bantuan tahap akhir pada Januari tahun berikutnya.
Hal ini umumnya terjadi karena proses sinkronisasi data yang baru rampung di akhir Desember atau adanya kendala teknis dalam penyaluran, sehingga pencairan bergeser ke awal tahun berikutnya.
Baca Juga: Bersyukur di Awal 2026, Empat Bansos Ini Tetap Berlanjut, KPM Perlu Pahami Skema Penerimanya
3. Nominal BPNT Tahap 4 Jika Dicairkan Sekaligus
BPNT Tahap 4 tahun 2025 mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Jika pencairan dilakukan secara rapel, total bantuan yang diterima KPM dapat mencapai Rp600.000.
Besarnya nominal inilah yang membuat banyak penerima terus menunggu kejelasan pencairan susulan meskipun tahun anggaran telah berganti.
4. Status BPNT di Sistem Masih Menjadi Penentu Utama
Sebagian KPM mendapati status bantuan masih aktif di sistem, seperti keterangan pengecekan rekening yang berhasil atau proses yang belum dinyatakan selesai.
Status ini sering dianggap sebagai sinyal bahwa bantuan belum sepenuhnya ditutup secara administrasi. Namun demikian, status tersebut belum bisa dijadikan jaminan pencairan apabila tidak ada kelanjutan pada tahapan pembayaran resmi.
5. Risiko Bantuan Dianggap Hangus Tetap Ada
Di sisi lain, risiko bantuan BPNT Tahap 4 tahun 2025 dianggap hangus tetap terbuka apabila pemerintah memutuskan penutupan penuh pembukuan anggaran 2025.
Tanpa adanya kebijakan perpanjangan atau pencairan susulan secara resmi, dana yang tidak tersalurkan hingga akhir tahun berpotensi tidak dapat dicairkan kembali pada tahun 2026.
6. Perbandingan dengan Bantuan Lain yang Memiliki Kepastian Aturan
Berbeda dengan BPNT yang masih menunggu kejelasan, beberapa bantuan lain justru memiliki kepastian kebijakan hingga awal 2026.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap program bantuan sosial memiliki mekanisme dan regulasi anggaran yang berbeda, sehingga tidak semua bantuan otomatis bisa dicairkan melewati tahun anggaran.***
Editor : Asep Suhendar