Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Aturan Baru Bansos 2026: KPM yang Terima Bantuan di Tahap 1, Belum Tentu Dapat Lagi di Penyaluran Berikutnya, Ini Penjelasannya

Siti Dewi Yanti • Selasa, 6 Januari 2026 | 06:03 WIB
Ilustrasi penentuan KPM yang berhak menerima bansos di tahun 2026
Ilustrasi penentuan KPM yang berhak menerima bansos di tahun 2026

RADAR BOGOR - Ada informasi penting untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT).

Jika sebelumnya, para penerima bansos menerima pencairan di tahap pertama, pasti akan mendapat bantuan lagi di tahap kedua.

Semua akan berbeda di tahun 2026 dan sudah diterapkan di tahun 2025.

Bagi KPM yang menerima pencairan bansos di tahap sebelumnya, belum tentu mendapat bantuan lagi di tahap berikutnya.

Hal ini dikarenakan adanya faktor pemutahiran data yang dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik dengan pemadanan berbagai macam data di kementerian dan juga lembaga lainnya.

Salah satunya terkait dengan kebutuhan listrik. Misalkan KWH listrik di rumah KPM berdaya 900 VA, tetapi jika di dalam rumah terdapat banyak barang elektroni, maka kebutuhan listrik banyak.

Penggunaan listrik KPM akan menjadi catatan tersendiri dan bisa menyebabkan desil penerima manfaat naik.

Bagi KPM yang menerima pencairan bansos tahap terakhir tahun 2025 sebaiknya jangan senang dulu, karena belum tentu di tahap pertama tahun 2026 akan mendapat bantuan kembali.

Untuk KPM yang kepesertaan bansos PKH BPNT sudah lebih dari 5 tahun, tentu harus bersiap jika tidak akan menerima pencairan di tahap pertama tahun 2026.

Walaupun pemerintah tetap melanjutkan berbagai macam program bansos di tahun 2026.

Sementara itu, ada empat bansos yang resmi dilanjutkan di tahun 2026. Pertama adalah Penerima Bantuan Iuran BPJS (PBI) yang berbentuk bantuan dalam bentuk layanan kesehatan secara gratis.

Bantuan KIS PBI menyasar sekitar 90 juta lebih KPM di seluruh Indonesia. Kemudian bantuan kedua yang masih dilanjutkan diberikan di tahun 2026 adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Kemudian, pemerintah mengungkapkan akan melanjutkan program bansos reguler berupa PKH dan BPNT yang menyasar puluhan juta penduduk Indonesia.

KPM diminta untuk tetap bersabar menanti bansos yang diperkirakan akan cair pada Januari hingga Maret 2026.

Editor : Siti Dewi Yanti
#aturan baru #bansos 2026 #penyaluran bantuan