RADAR BOGOR - Memasuki pekan pertama tahun 2026, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia tengah menantikan kabar kepastian mengenai pencairan bantuan sosial.
Banyak beredar kabar di media sosial bahwa bantuan BPNT tahap keempat susulan (alokasi Oktober–Desember) senilai Rp600.000 sudah cair di kartu KKS lama.
Melansir Youtube Cek Bansos setelah dilakukan penelusuran fakta, berikut adalah poin-poin yang perlu diperhatikan:
- Jangan Terburu-buru ke ATM
Hingga hari ini, belum ada pencairan resmi di empat bank penyalur utama (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). Para pendamping sosial melaporkan bahwa saldo di kartu KKS sebagian besar masih kosong.
- Sinyal Positif di Sistem (SIKS-NG)
Kabar baiknya, status di sistem pusat (SIKS-NG) saat ini sudah menunjukkan keterangan "SI" (Standing Instruction). Artinya, perintah transfer dari pemerintah ke bank sudah diterbitkan. Proses pencairan ke rekening masing-masing warga hanya tinggal menunggu hitungan hari.
- Waspada Hoax
Abaikan postingan yang tidak jelas sumbernya yang mengklaim bantuan sudah cair secara merata. Hal ini seringkali memicu antrean panjang yang sia-sia di mesin ATM.
Bantuan Beras Berlanjut di Tahun 2026
Selain bantuan tunai, pemerintah melalui Perum Bulog mengonfirmasi bahwa program Bantuan Pangan Beras akan terus dijalankan pada tahun 2026 ini.
Pemerintah mengambil langkah ini demi menjaga kestabilan harga pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Program tersebut ditargetkan untuk menjangkau sekitar 18 juta penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mendukung rencana ini, pemerintah telah menyiapkan sekitar 720.000 ton beras yang dialokasikan untuk masa bantuan selama empat bulan ke depan.
Meski keberlanjutan program ini sudah dikonfirmasi, masyarakat diminta untuk tetap menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait tanggal pasti pembagian undangan dan penyaluran di kantor pos atau desa dalam waktu dekat.
Sebagai tips bagi para penerima manfaat, diharapkan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi terbaru melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Selain itu, pastikan untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi atau kartu KKS kepada pihak yang tidak dikenal, terutama yang menjanjikan pencairan dana secara cepat.***
Editor : Eka Rahmawati