Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waduh! Belum Ada Kepastian untuk BPNT Susulan 2026, KPM Diminta Pantau Status dan Siapkan Alternatif Bantuan, Cek Penjelasan Lengkapnya

Eli Kustiyawati • Selasa, 6 Januari 2026 | 08:40 WIB
Ilustrasi pencairan bansos dari KKS Merah Putih
Ilustrasi pencairan bansos dari KKS Merah Putih

RADAR BOGOR - Isu pencairan bansos BPNT tahap 4 tahun 2025 kembali ramai dibicarakan di awal Januari 2026.

Banyak KPM mengaku belum menerima bansos untuk periode Oktober–Desember 2025 dan berharap adanya pencairan susulan di tahun anggaran baru.

Secara skema, BPNT 2025 dibagi menjadi empat tahap penyaluran. Tahap keempat seharusnya disalurkan hingga Desember 2025 dengan total bantuan Rp600.000.

Namun, keterlambatan distribusi, verifikasi data, dan kendala teknis perbankan membuat sebagian KPM belum menerima haknya.

Dilansir dari YouTube Info Bansos, pengalaman di tahun-tahun sebelumnya memang menunjukkan adanya carry over atau pencairan susulan di awal tahun berikutnya.

Pemerintah pernah menyalurkan BPNT rapelan akibat libur akhir tahun dan proses validasi data yang belum tuntas, baik melalui bank penyalur maupun PT Pos.

Meski demikian, hingga kini belum ada pengumuman resmi yang memastikan BPNT tahap 4 2025 akan kembali dicairkan di Januari atau Februari 2026.

Status transaksi di sistem SIKS-NG juga belum menunjukkan perubahan signifikan.

Di sisi lain, pemerintah tengah melakukan evaluasi anggaran perlindungan sosial 2026 yang mencapai Rp508 triliun.

Namun, alokasi tersebut tidak sepenuhnya difokuskan pada BPNT. Prioritas anggaran bisa bergeser ke program lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau PBI JKN.

Sebagai pembanding, pemerintah telah secara resmi memperpanjang batas aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari 2026 melalui surat edaran Kemendikbud.

Hal ini berbeda dengan BPNT yang hingga kini belum memiliki kepastian kebijakan lanjutan.

KPM yang masih menunggu BPNT disarankan untuk:

• Memantau status bantuan melalui sistem resmi

• Mengecek saldo KKS secara berkala

• Mengikuti informasi dari pemerintah daerah

• Mempertimbangkan program bantuan alternatif seperti bantuan desa atau pemberdayaan masyarakat

Tanpa pengumuman resmi, seluruh kemungkinan pencairan BPNT susulan masih bersifat spekulatif.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap informasi tidak valid dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos