Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Wajib Tahu, 4 Bansos Ini Berlanjut pada 2026 Termasuk PKH, Cek Daftar Penerimanya Sekarang Agar Tidak Terhapus

Khairunnisa RB • Selasa, 6 Januari 2026 | 14:31 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.


RADAR BOGOR - Memasuki awal 2026, sejumlah program bantuan sosial (bansos) dipastikan tetap berlanjut, sementara beberapa bantuan lainnya resmi dinyatakan tuntas dicairkan pada akhir 2025.

Informasi ini menjadi perhatian bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan pemantauan di lapangan dan penjelasan pendamping sosial, terdapat empat bansos utama yang resmi berlanjut 2026, serta tiga bantuan yang bersifat sementara dan telah selesai disalurkan.

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, program pertama yang dipastikan berlanjut adalah PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional).

Baca Juga: BPNT Tahap 4 2025 Cair Januari 2026, Saldo Rp600 Ribu Masuk KKS Bank Penyalur, tapi Waspada 2 Hal Ini Agar Saldo Tidak Hangus

Bantuan ini bukan berupa uang tunai, melainkan layanan kesehatan gratis melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Klaim pencairan uang dari kartu KIS merupakan hoaks, hingga 2026 PBI JKN masih menyasar sekitar 90 juta lebih masyarakat.

Bantuan kedua adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu subsidi pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Namun, penerima PIP tidak bersifat otomatis berkelanjutan. Setiap tahun anggaran diterbitkan Surat Keputusan (SK) baru, sehingga siswa yang menerima di tahun sebelumnya belum tentu mendapatkan kembali di tahun berikutnya, tergantung penetapan terbaru.

Selanjutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) juga dipastikan tetap berlanjut di 2026 dengan target sekitar 10 juta KPM.

Meski programnya berkesinambungan, daftar penerima akan terus diperbarui. KPM yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria berpotensi digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Soal Gaji ASN Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Sudah Dibayarkan, Tegaskan Kas Daerah Tidak Kosong

Bantuan keempat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako, yang masih akan disalurkan kepada lebih dari 18 juta KPM.

Sama seperti PKH, penerima BPNT juga akan dievaluasi berdasarkan hasil pemutakhiran data nasional.

Selain bansos yang berlanjut, terdapat tiga bantuan yang telah selesai dicairkan dan belum tentu dilanjutkan kembali pada 2026, bantuan tersebut adalah:

• BLT Kesra senilai Rp900.000

• Penebalan BPNT Juni–Juli sebesar Rp400.000

• Bantuan Pangan (Bapang) berupa 10 kg beras, ditambah minyak goreng 4 liter pada akhir 2025

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Beban APBD Provinsi Jabar Sangat Berat, Biayai Bandara Kertajati Rp100 Miliar hingga Bayar Tunggakan BPJS

Ketiga bantuan ini bersifat insidental dan diberikan karena kondisi tertentu, sehingga kelanjutannya sangat bergantung pada kebijakan dan anggaran pemerintah ke depan.

Sementara itu masih banyak KPM yang mengeluhkan status “exclude – KKS tidak terdistribusi”, meskipun kartu KKS telah diterima.

Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari tidak adanya komponen PKH, tidak terdaftar BPNT, kenaikan desil kesejahteraan, hingga kendala teknis perbankan seperti keterlambatan aktivasi kartu.

Pendamping sosial saat ini masih melakukan pendataan dan pelaporan untuk mencari solusi terbaik, masyarakat diimbau bersabar dan menunggu perkembangan resmi.

Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos #pkh