Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

3 Bansos Cair Serentak Januari 2026: PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg, Segera Cek Batas Akhir Aktivasi Rekening

Kholikul Ihsan • Selasa, 6 Januari 2026 | 09:01 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras 10 kg
Ilustrasi penyaluran bansos beras 10 kg

RADAR BOGOR – Kabar melegakan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.

Pemerintah melanjutkan pencairan tiga bantuan sosial (bansos) sekaligus, yakni PKH tahap 4, BPNT, dan bantuan pangan beras 10 kg mulai Januari 2026.

Namun, masyarakat diminta waspada karena ada batas waktu krusial pada 31 Januari yang menentukan apakah bansos akan cair atau hangus kembali ke kas negara.

Banyak KPM yang sempat khawatir bansos mereka hangus di akhir Desember 2025.

Faktanya, bagi KPM yang statusnya sudah mencapai SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau SI (Standing Instruction) di sistem SIKS-NG, bansos tersebut dipastikan tetap dicairkan pada Januari 2026.

KPM yang saldonya sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disarankan untuk segera melakukan penarikan.

Hal ini penting untuk menghindari status dana hangus akibat dianggap tidak ada transaksi oleh perbankan, yang menyebabkan dana dikembalikan ke kas negara.

Mengutip dari channel YouTube Klik Bansos, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga pangan awal tahun, pemerintah melalui Perum Bulog menyiapkan 720.000 ton beras.

Bantuan ini akan disalurkan selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2026.

Sekitar 18,27 juta keluarga akan menerima undangan resmi dari PT Pos Indonesia atau kantor desa setempat.

Catatan penting: jika dalam waktu lima hari setelah undangan diterima bantuan tidak diambil, maka bantuan tersebut berisiko dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Inilah poin paling penting bagi orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Siswa tingkat SD hingga SMA yang masuk dalam nominasi penerima tahun anggaran 2025 wajib melakukan aktivasi rekening paling lambat 31 Januari 2026.

Jika melewati tanggal tersebut, bantuan pendidikan senilai Rp450.000 hingga Rp1,8 juta dipastikan akan hangus. Berikut langkah aktivasinya:

• Cek nama anak di situs resmi: pip.kemdikbud.go.id.

• Minta surat keterangan aktivasi dari sekolah.

• Datangi bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA, dan BSI khusus wilayah Aceh).

Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif memantau status bantuan secara berkala. Jangan menunggu hingga batas akhir untuk memastikan kelancaran administrasi perbankan agar hak bantuan tidak hilang.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh #pencairan bantuan sosial