Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulillah! Status SI Muncul, Saldo Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Bank Ini, KPM Bank Lain Harap Siap-Siap Lihat Tanda Ini

Khairunnisa RB • Selasa, 6 Januari 2026 | 10:03 WIB
KKS merah putih milik KPM untuk mencairkan bansos BPNT
KKS merah putih milik KPM untuk mencairkan bansos BPNT

RADAR BOGOR – Keterlambatan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 sempat membuat resah jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pasalnya, bantuan yang biasanya selesai sebelum akhir tahun ini justru molor hingga Januari 2026, sebuah kebijakan yang dinilai sebagai “gebrakan baru” dalam penyaluran bansos nasional.

Meski begitu, secercah harapan mulai terlihat.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada awal Januari 2026, sejumlah KPM pemegang Kartu KKS Bank BSI dilaporkan sudah menerima bantuan BPNT tahap keempat sebesar Rp600.000.

Pencairan tersebut tercatat terjadi sejak 4 Januari 2026, khususnya di wilayah Aceh dan sekitarnya.

Berbeda dengan BSI, KPM pengguna KKS dari BRI, BNI, dan Mandiri masih harus bersabar.

Hingga 5 Januari 2026, saldo bantuan belum sepenuhnya masuk ke rekening, meskipun di sistem SKNG sudah muncul keterangan Standing Instruction (SI).

Status ini menjadi sinyal bahwa dana telah diinstruksikan untuk disalurkan dan hanya tinggal menunggu waktu.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa setelah status SI muncul, bantuan biasanya cair dalam waktu singkat.

Namun, adanya perbedaan mekanisme dan penyesuaian data pada tahun 2025 membuat proses kali ini terasa lebih lambat dari biasanya.

Pemerintah pun meminta KPM untuk tidak melakukan pengecekan berulang kali di ATM karena, selain berpotensi menimbulkan antrean, hal tersebut juga tidak mempercepat pencairan.

Alternatif yang disarankan adalah memantau saldo melalui mobile banking sambil menunggu jeda 1-3 hari kerja.

Di sisi lain, keterlambatan ini juga mengungkap fakta penting yang perlu diwaspadai KPM.

Tidak semua bantuan yang belum cair berarti masih akan diterima.

Ada KPM yang ternyata masuk dalam kategori excluded, yaitu tidak lagi layak menerima bantuan sosial.

Penyebab utama status excluded adalah peningkatan kondisi sosial ekonomi, di mana KPM masuk ke desil atas.

Saat ini, bantuan PKH hanya difokuskan untuk desil 1-4, sedangkan BPNT untuk desil 1-5.

Mereka yang berada di desil 6 ke atas otomatis gugur dari daftar penerima.

Ancaman lain yang tak kalah serius adalah indikasi gim daring terlarang.

Banyak KPM yang tidak sadar bahwa NIK mereka terdeteksi dalam aktivitas transaksi digital tertentu.

Ironisnya, dalam banyak kasus, pelaku bukanlah KPM itu sendiri, melainkan anggota keluarga yang menggunakan akun dompet digital milik KPM untuk keperluan lain.

Kasus peminjaman akun DANA, misalnya, menjadi salah satu penyebab paling sering terjadinya pencoretan data.

Sekali NIK terdeteksi bermasalah, sistem langsung menandai KPM sebagai tidak layak menerima bansos.

Di tengah situasi ini, pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan PKH dan BPNT tahap 4 masih berjalan dan belum ditutup.

Bahkan, untuk bantuan yang belum sempat diambil hingga akhir Desember 2025, masih ada kemungkinan dibuka kembali dalam waktu terbatas melalui koordinasi dengan petugas setempat.

Dengan kondisi yang dinamis dan penuh kehati-hatian, KPM diminta untuk tetap aktif memantau status bantuan, menjaga data pribadi, serta bersabar menunggu proses pencairan.

Januari 2026 masih menjadi bulan penuh harapan bagi mereka yang belum menerima haknya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh