Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Cair Januari 2026! Cek Status SI di SIKS-NG dan Peringatan Keras bagi KPM

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 6 Januari 2026 | 13:20 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember 2025) yang seharusnya tuntas pada Desember mengalami keterlambatan hingga Januari 2026.

Kabar baiknya, proses penyaluran bansos susulan kini mulai menunjukkan titik terang, terutama untuk Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut pembaruan terkini mengenai pencairan bansos serta peringatan penting dari Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Pencairan BPNT Tahap 4 Susulan Dimulai

Pencairan bansos BPNT Tahap 4 dengan nominal Rp600.000 yang sempat tertunda kini mulai menunjukkan tanda-tanda pencairan.

Bank BSI: KPM pemegang KKS Bank BSI di wilayah Aceh dan sekitarnya sudah mulai menarik saldo BPNT Tahap 4 sebesar Rp600.000 per 4 Januari 2026.

Bank Himbara lainnya: Bank BRI, BNI, dan Mandiri diharapkan segera menyusul dalam beberapa hari ke depan.

2. Perubahan Status di SIKS-NG: Muncul Keterangan “SI”

Per 5 Januari 2026, status penyaluran bansos di sistem SIKS-NG mengalami perubahan penting, khususnya bagi pemegang KKS Bank BNI dan BRI.

Meskipun saldo belum masuk, dana biasanya akan cair dalam waktu 1–4 hari kerja setelah status SI muncul.

Peringatan: KPM pemegang KKS Bank Mandiri, BRI, dan BNI diimbau untuk tidak terburu-buru mengecek KKS di ATM hari ini.

Gunakan aplikasi mobile banking jika tersedia, atau lakukan pengecekan kembali dalam 1–2 hari kerja ke depan.

3. Harapan KPM yang Belum Cair Tahap 4

Bagi KPM yang hingga akhir Desember 2025 belum menerima PKH/BPNT Tahap 4, terdapat dua kemungkinan status.

Kasus 1: Saldo Ditarik Kembali ke Kas NegaraTerjadi jika KPM sudah lama tidak mengecek KKS, misalnya lebih dari 30 hari.

Saldo kemungkinan sempat terisi pada 30 atau 31 Desember 2025, namun ditarik kembali ke kas negara per 1 Januari 2026 karena dianggap tidak aktif. Namun, kasus ini tergolong jarang dan masih memerlukan konfirmasi.

Kasus 2: Keterlambatan Pencairan (Susulan Januari)Terjadi jika KPM rutin mengecek KKS pada akhir Desember, tetapi saldo tetap kosong.

Artinya, bansos Tahap 4 mengalami keterlambatan dan akan dicairkan sebagai susulan pada Januari 2026, selama status KPM masih dinyatakan layak.

4. Peringatan Keras: KPM Ter-Exclude karena Faktor Sosial Ekonomi

Pencairan Tahap 4 yang molor juga mengungkap fakta bahwa sebagian KPM tidak lagi menerima bantuan karena statusnya di SIKS-NG berubah menjadi exclude.

Penyebab sosial ekonomi: KPM dinyatakan exclude karena kondisi sosial ekonominya meningkat dan berada pada desil tinggi.

Prioritas PKH: Desil 1 sampai 4.Prioritas BPNT: Desil 1 sampai 5.

Desil 6 sampai 10 dianggap sudah mampu dan tidak lagi berhak menerima bansos.

Biasanya akan ada pembukaan kesempatan sekitar tiga hari bagi KPM penerima bansos untuk kembali mentransaksikan bantuan yang belum sempat diambil sebelum dananya ditarik kembali ke kas negara.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pencairan bantuan sosial