RADAR BOGOR – Memasuki awal tahun 2026, jagat media sosial dan kolom komentar kanal informasi bantuan sosial (bansos) kembali ramai.
Satu pertanyaan terus berulang dan menjadi keresahan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM): BPNT tahap 4 tahun 2025 saya belum cair, apakah masih bisa menyusul di Januari atau Februari 2026?
Hingga tanggal 5 Januari 2026, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial terkait pencairan bansos susulan BPNT tahap akhir 2025.
Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya justru memunculkan secercah harapan, meski dibarengi rasa waswas.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG, banyak KPM masih berstatus berhasil cek rekening, sementara sebagian kecil sudah berubah menjadi SPM atau SI.
Status inilah yang kemudian memunculkan spekulasi besar: apakah yang masih berstatus cek rekening akan mengalami perubahan status dan akhirnya cair?
Jika berkaca pada pola sebelumnya, fenomena carry over atau pencairan susulan memang pernah terjadi.
Biasanya dialami oleh KPM yang data bantuannya baru sinkron di akhir Desember, sehingga dananya baru masuk di awal tahun berikutnya.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa setiap tahun kebijakan bisa berubah, dan apa yang terjadi di masa lalu belum tentu terulang pada 2026.
Pada akhir 2023 menuju 2024, pemerintah sempat menyalurkan BPNT secara rapelan pada Januari 2024.
Banyak KPM menerima dana ganda hingga Rp400.000 akibat keterlambatan distribusi karena libur panjang akhir tahun dan kendala teknis bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Pola serupa juga terjadi di akhir 2024. Bahkan, BPNT tahap 4 tahun 2024 masih ada yang cair pada Januari 2025.
Fakta ini membuat banyak KPM optimistis bahwa BPNT tahap 4 tahun 2025 masih memiliki peluang untuk menyusul di awal 2026.
Di sisi lain, ada skenario terburuk yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah bisa saja menutup buku anggaran 2025 secara penuh pada akhir Desember, sehingga tidak ada pencairan lanjutan sama sekali.
Apalagi, meskipun anggaran perlindungan sosial tahun 2026 meningkat hingga Rp508 triliun, prioritasnya bisa bergeser ke program lain seperti PIP, PBI JKN, atau program pendidikan dan kesehatan.
Jika data DTKS diperbarui dan KPM dianggap sudah tidak layak, bantuan bisa dicabut tanpa pemberitahuan panjang.
Hingga kini, BPNT tahap 4 tahun 2025 masih berada di wilayah abu-abu. Tidak ada kepastian resmi, hanya kemungkinan berdasarkan pengalaman masa lalu.
Bagi KPM yang statusnya masih cek rekening, disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS dan aplikasi SIKS-NG.
Namun, jika status sudah tidak aktif, sebaiknya mulai mencari alternatif bantuan lain seperti program desa atau pemberdayaan masyarakat.
Satu hal yang pasti, PIP berbeda dengan BPNT. Pemerintah secara resmi memperpanjang aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari 2026, sehingga penerima PIP masih memiliki peluang besar untuk mencairkan dana pendidikan.
Awal tahun 2026 pun menjadi ujian kesabaran bagi jutaan KPM. Harapan masih ada, tetapi kepastian tetap menunggu keputusan pemerintah.***
Editor : Eli Kustiyawati