Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Tahap 4 Tahun Lalu Masih Berpeluang Cair di Januari, Ini Daftar Lengkap 5 Bantuan yang Dilanjutkan Pemerintah, Apakah PKH dan BPNT Termasuk?

Ira Yulia Erfina • Selasa, 6 Januari 2026 | 14:39 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Awal Januari 2026 menjadi periode yang penuh perhatian bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) PKH BPNT, khususnya Keluarga Penerima Manfaat yang hingga akhir 2025 belum memperoleh pencairan tahap akhir.

Berbagai pembaruan terbaru menunjukkan bahwa masih terdapat peluang pencairan bansos PKH BPNT susulan sekaligus kepastian kelanjutan sejumlah program bansos utama di tahun 2026.

Informasi ini menjadi krusial karena menyangkut hak penerima bansos PKH BPNT, status data di sistem, serta kepatuhan terhadap syarat yang ditetapkan pemerintah agar bantuan tetap berlanjut.

1. Peluang pencairan bansos tahap 4 tahun 2025 masih terbuka di Januari 2026

Dilansir dari kanal Sukron Channel, bagi KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera yang bantuan tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2025 belum diterima, masih terdapat harapan pencairan di bulan Januari 2026.

Sejumlah laporan menunjukkan adanya perubahan status di sistem kesejahteraan sosial menjadi SI atau Standing Instruction, bahkan sebagian sudah masuk tahap SPM.

Perubahan status ini menandakan bahwa bantuan tersebut masih berada dalam proses administrasi dan belum sepenuhnya ditutup, sehingga peluang cair susulan tetap ada selama data penerima dinyatakan valid dan tidak bermasalah.

2. Kendala saldo kosong dan status exclude pada KKS masih ditemukan

Di lapangan, banyak KPM melaporkan saldo bantuan pada KKS masih kosong meskipun mereka terdaftar sebagai penerima tahap 4.

Tidak hanya itu, muncul pula kasus KPM yang sudah menerima kartu KKS secara fisik, namun di sistem tercatat berstatus “exclude” dengan keterangan KKS tidak terdistribusi.

Kondisi ini umumnya disebabkan oleh kesalahan sinkronisasi data, keterlambatan aktivasi rekening, atau error sistem.

Saat ini, pendamping sosial terus melakukan pendataan ulang dan pelaporan agar status KPM dapat diperbaiki sehingga hak bantuan tidak dinyatakan hangus.

3. Lima jenis bantuan sosial dipastikan berlanjut mulai Januari 2026

Pemerintah memastikan terdapat lima program bantuan sosial yang tetap dilanjutkan pada tahun 2026.

Program Keluarga Harapan masih menjadi bantuan bersyarat utama yang menyasar keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

BPNT tetap disalurkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Program Indonesia Pintar juga berlanjut, termasuk untuk penerima susulan tahun sebelumnya yang masih dalam proses aktivasi rekening.

BLT Dana Desa tetap tersedia dengan penyesuaian kuota sesuai kebijakan desa masing-masing.

Selain itu, program PENA atau PPSE difokuskan pada penerima PKH usia produktif yang memiliki atau merintis usaha, khususnya bagi mereka yang telah lama menerima bantuan sebagai bagian dari proses kemandirian ekonomi.

4. Syarat kepatuhan penerima menjadi kunci agar bantuan tidak terhenti

Penerima PKH kembali diingatkan bahwa bantuan bersifat bersyarat dan sangat bergantung pada kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Anak-anak penerima bantuan wajib memiliki tingkat kehadiran sekolah minimal 85 persen, karena ketidakhadiran yang berulang dapat berdampak pada penghentian bantuan.

Untuk balita dan ibu hamil, pemeriksaan kesehatan rutin di posyandu atau fasilitas kesehatan sesuai jadwal menjadi kewajiban utama.

Sementara itu, penerima lansia diharapkan aktif mengikuti posyandu lansia dan pemeriksaan kesehatan berkala agar status bantuan tetap dipertahankan.

5. Informasi tambahan penting terkait bansos awal 2026

Fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos kembali dibuka secara rutin setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan.

Masyarakat dapat memanfaatkan fitur ini untuk melaporkan kondisi penerima yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan, misalnya karena sudah mampu atau memiliki usaha mapan, termasuk indikasi penggunaan bantuan untuk aktivitas seperti game online terlarang.

Di sisi lain, bantuan bagi anak yatim piatu masih berpeluang diperpanjang, sementara bantuan permakanan untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas dihentikan sementara.

Untuk bantuan beras, hingga kini belum ada kepastian lanjutan. Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan tahun 2025 yang tidak ditarik hingga akhir Desember umumnya dikembalikan ke kas negara, kecuali ada kebijakan khusus pembukaan kembali pencairan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh