Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Sampai Hangus, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Susulan di Januari 2026, Ada Tambahan Beras 10 Kg dan Rapelan PIP

Khairunnisa RB • Selasa, 6 Januari 2026 | 16:23 WIB
Ilustrasi. Penyaluran beras untuk KPM bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran beras untuk KPM bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Tahun 2026 dibuka dengan serangkaian kebijakan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dan lainnya yang langsung menyita perhatian masyarakat.

Setelah sempat menimbulkan kebingungan dan kecemasan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah akhirnya memastikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 masih berlanjut di bulan Januari 2026, disertai dengan kembalinya program bansos penebalan beras.

Kabar ini sekaligus meluruskan isu bahwa bansos PKH BPNT dan lainnya yang belum cair hingga Desember 2025 otomatis hangus.

Faktanya, hanya bantuan yang sudah masuk rekening tetapi tidak dicairkan hingga batas waktu yang dinyatakan gugur.

PKH dan BPNT Masuk Tahap Lanjutan

Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, pemerintah menjelaskan bahwa sistem pencairan saat ini telah memasuki fase Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Banyak KPM yang sebelumnya berstatus SPM kini berubah menjadi SI, yang artinya dana siap dikirim ke rekening KKS.

KPM yang sudah memiliki status ini disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara bijak dan segera menarik dana jika sudah masuk.

Penundaan pencairan dapat berakibat fatal karena dana berpotensi ditarik kembali oleh negara.

Beras Gratis 10 Kg Hadir Lagi hingga April 2026

Di tengah ancaman kenaikan harga pangan, pemerintah kembali mengaktifkan program bantuan beras 10 kilogram per bulan.

Baca Juga: Update SNBP 2026: Kampus Negeri Ini yang Belum Mensyaratkan Nilai TKA, Cek Daftarnya di Sini

Kebijakan ini dipastikan berjalan selama empat bulan ke depan dan menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat.

Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang bulan puasa dan Lebaran.

Distribusi beras akan mengikuti pola sebelumnya melalui PT Pos Indonesia dan titik komunitas.

Namun, pemerintah mengingatkan bahwa disiplin waktu menjadi kunci. Bantuan yang tidak diambil sesuai jadwal dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Bantuan Pendidikan Terancam Batal Jika Lewat 31 Januari

Salah satu poin terpenting dalam rangkaian kebijakan bansos ini adalah batas akhir aktivasi rekening bantuan PIP.

Pemerintah menetapkan 31 Januari 2026 sebagai tenggat terakhir bagi KPM yang anaknya terdaftar sebagai penerima PIP tahun anggaran 2025.

Nominal bantuan pendidikan ini tidak kecil, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Aktivasi dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari sekolah.

Bagi masyarakat di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), sementara wilayah lain menggunakan BRI dan BNI.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini dibuat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Namun, keberhasilan pencairan juga sangat bergantung pada kesigapan KPM dalam memenuhi kewajiban administratif.

Baca Juga: Saldo Bansos BPNT Susulan Tahap 4 Awal Tahun 2026 Belum Cair, tetapi Bantuan Beras 40 Kg Januari hingga April Akan Dilanjutkan

Dengan berbagai bantuan yang kembali mengalir di awal 2026, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan segera menindaklanjuti setiap pengumuman.

Kesempatan sudah dibuka, tinggal bagaimana KPM memanfaatkannya sebelum tenggat waktu berakhir.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh