Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tujuh Bansos Dicairkan Merata di Awal Tahun 2026: Fokus PKH, BPNT Tahap 2-4 Rapelan dan Bantuan Tambahan

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 6 Januari 2026 | 18:26 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos beras ke KPM PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos beras ke KPM PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan terus fokus menyalurkan berbagai stimulus bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT di awal tahun 2026.

Penyaluran bansos PKH BPNT ini, bertujuan utama untuk meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu hingga miskin ekstrem, serta menjaga stabilitas ekonomi.

Berikut adalah tujuh jenis bansos termasuk PKH BPNT yang statusnya sedang disalurkan, atau diselesaikan pencairannya secara merata di berbagai wilayah Indonesia per hari ini:

Dikutip dari Youtube Naura Vlog, pencairan bansos ini merupakan penuntasan alokasi tahun 2025 yang terlambat dan berlanjut di awal 2026.

1. PKH Tahap 4 (Susulan)

Status: Pencairan PKH Tahap 4 (alokasi akhir 2025) terus disalurkan hingga mencapai 100%.

Tindakan KPM: KPM yang belum cair wajib mengecek statusnya di SIKS-NG pendamping (apakah sudah masuk tahap SPM, SP2D, atau SI).

Jika sudah berstatus SI, saldo diperkirakan masuk dalam 1 hingga 7 hari kerja.

2. BPNT Tahap 4 (Susulan)

Status: Penyaluran BPNT Tahap 4 (nominal Rp600.000 untuk periode Okt-Des 2025) juga terus berjalan untuk menuntaskan sisa penerima yang tertunda.

Tindakan KPM: Pastikan status di SIKS-NG sudah mencapai SP2D atau SI agar dana dapat segera masuk ke Kartu KKS.

Baca Juga: Viral Kata Kapitil Masuk dalam KBBI, Lawan Kata Kapital? Simak Penjelasannya

Bantuan ini diberikan sebagai stimulus tambahan pangan dan kebutuhan pokok.

3. Bantuan Beras 20 Kg (Bantuan Pangan)

Status: Sedang dalam proses penyaluran.

Kuotasi: Ditujukan untuk 18,2 juta penerima manfaat (setara penerima BPNT). Namun, tidak semua penerima PKH/BPNT akan mendapatkannya, tergantung data penetapan terbaru.

Pengambilan: Dilakukan di titik komunitas (kantor desa, kelurahan, atau rumah ketua RT/RW) dengan membawa surat undangan resmi.

4. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter

Status: Disalurkan sebagai tambahan/pendamping Bansos Beras.

Penyaluran: Biasanya diterima berbarengan dengan pengambilan Bantuan Beras 20 Kg.

5. BLT Kesra Rp900.000 (Subsidi Minyak Goreng, BLT BBM, dsb.)

Status: Sedang disalurkan.

Syarat: KPM diharuskan masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 (kelompok termiskin).

Mekanisme Pencairan:

KPM PKH/BPNT: Dicairkan langsung melalui Kartu KKS Merah Putih.

KPM Baru (Non-PKH/BPNT) Desil 1-4: Dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan ini, ditujukan khusus untuk KPM yang mengalami peralihan skema penyaluran (dari PT Pos ke KKS Merah Putih) atau yang terlambat menerima alokasi.

6. PKH Tahap 2, 3, dan 4 (Rapelan)

Penerima: KPM yang baru beralih dari PT Pos atau yang mendapatkan KKS di tengah tahun 2025.

Status: Dicairkan secara langsung (double-double) untuk alokasi Tahap 2, Tahap 3, dan Tahap 4 sekaligus.

Nominal: KPM berpotensi menerima dana besar, disesuaikan dengan komponen aktif keluarga (maksimal 4 komponen) yang bisa mencapai Rp3,5 Juta hingga Rp4 Juta dalam sekali pencairan.

7. BPNT Tahap 2, 3, dan 4 (Rapelan)

Penerima: KPM BPNT yang mengalami peralihan dari PT Pos ke KKS Merah Putih.

Status: Dana BPNT Tahap 2, Tahap 3, dan Tahap 4 disalurkan sekaligus.

KPM bansos dalam kategori ini juga berpotensi menerima bantuan tambahan seperti penebalan BLT Kesra, serta bantuan tambahan Beras dan Minyak Goreng jika termasuk dalam kuota penerima.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh