RADAR BOGOR - Pencairan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 (alokasi Oktober, November, Desember 2025) masih menjadi topik hangat yang dibicarakan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Banyak KPM bansos menantikan dana BPNT susulan sebesar Rp600.000 yang seharusnya cair di akhir tahun lalu.
Dikutip dari Youtube Cek Bansos, berikut adalah fakta terkini mengenai pencairan bansos BPNT susulan dan kabar baik dari pemerintah terkait program pangan untuk KPM di tahun 2026.
1. Status Terkini Pencairan BPNT Tahap 4 Susulan
Hingga 5 Januari 2026, beredar kabar simpang siur di media sosial BPNT sudah mulai disalurkan di KKS lama. Namun, faktanya adalah:
Fakta di Lapangan: Sampai hari ini, di keempat bank penyalur (BSI, Mandiri, BRI, BNI), belum ada penyaluran BPNT Tahap 4 susulan.
Tindakan KPM: KPM dihimbau untuk tidak bolak-balik mengecek saldo KKS karena hasilnya kemungkinan besar masih nihil (zonk).
Meskipun saldo belum masuk, pendamping melaporkan, beberapa KPM sudah terpantau berstatus "SI" (Standing Instruction) di SIKS-NG.
Pencairan biasanya akan terjadi dalam beberapa hari kerja setelah status SI muncul.
2. Sinyal Kuat Kelanjutan Bantuan Pangan di 2026
Ada kabar baik dari pemerintah yang memberikan sinyal kuat akan dilanjutkannya bantuan Penebalan Non-Tunai di tahun 2026. Bantuan ini menyasar sekitar 18 juta penerima.
Program Penebalan Non-Tunai (Beras)
Program ini merujuk pada Bantuan Pangan Beras yang diamanahkan kepada Perum Bulog selaku BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah.
Tujuan Program: Untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen (masyarakat).
Target Penyaluran: Perum Bulog diamanahkan untuk menyalurkan beras bantuan pangan sebanyak 720.000 ton bagi 18 juta penerima untuk alokasi 4 bulan.
Bantuan Lain: Selain itu, Bulog juga menyalurkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebanyak 1,5 juta ton melalui gerakan pangan murah.
KPM bansos harus cerdas dalam mencari informasi, hanya mengandalkan sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak termakan isu hoax yang membuat KPM bolak-balik ke ATM.***
Editor : Rani Puspitasari Sinaga